Pesta Narkoba, Oknum Protokol Bupati Diciduk Polisi

BERBAGI

BANDAR LAMPUNG – Kasus narkoba kembali menjerat pejabat aparatur sipil Negara (ASN). Tak tangung-tanggung, kali ini pelakunya adalah oknum protokol Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba).

Hal itu berdasarkan hasil keterangan dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung, yang berhasil membekuk oknum protokol bupati bersama empat rakannya.

Kelimanya ditangkap diduga sedang pesta narkoba jenis sabu di sebuah hotel di Bandarlampung pada Jum’at (10/3). “Benar, saat ini sedang ditangani dan diperiksa serta ditangani secara prosedural,” ujar Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono saat dihubungi via handphone, Minggu (11/3).

Namun, saat ditanyakan terkait barang bukti dan kronologis penangkapannya, Murbani tidak menjelaskan secara rinci. “Masih di cek lagi nanti, anggota masih perkembangan dilapangan. Barang buktinya pasti ada, tapi saya belum ada laporannya,” katanya.

BACA JUGA  5 Kursi Jabatan Kepala OPD Tubaba Segera Dilelang

Kasat Narkoba Polresta Bandarlampung Kompol Ali Muhaidori menerangkan bahwa Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung, menangkap dua pegawai negeri sipil (PNS) dan satu buruh di sebuah penginapan yang ada di Bandarlampung Jumat malam (9/3) Pukul 19.00 WIB.

Ketiganya yakni, AK (36) PNS di Dinas Perpustakaan Tubaba, warga Tanjungkarang Pusat, AWU (33) PNS Kasubag Protokol Tubaba, warga Tanjung Senang dan HG (35) seorang buruh warga Way Halim, Bandarlampung. Ketiganya ditangkap saat akan melakukan pesta sabu-sabu. “Ketiganya hasil pengembangan dari M dan N,” katanya.

BACA JUGA  Pembalap Lamsel Raih 4 Podium Pada Kejurda Road Race Seri 1 Di Tubaba.

Ali menjelaskan, pertama anggotanya menangkap HG di penginapan Bandarlampung, pada pukul 19.00 WIB. Di penginapan itu kata Ali, hanya ada AG yang sedang menunggu AK usai membeli sabu atas perintah AWK.

“Kami mengamankan sabu-sabu sebanyak 25 paket dengan berat 3,5 gram. Kemudian Pukul 23.59 WIB datang AK dan kembali menangkapnya. Dari tangan AK kami mengamankan satu bungkus sabu dalam bungkus timah rokok,” terangnya.

Ia menambahkan, kemudian pada Sabtu dinihari pukul 02.00 WIB, datang kembali AWU dari Metro. Anggotanya kembali menangkap AWU dan mendapatkan barang bukti uang sebanyak Rp1,5 juta dan bukti transfer uang.

BACA JUGA  Pengerjaan Proyek Peningkatan dan Pelebaran Jalan PUPR Tubaba Diduga Asal-Asalan

“Malam itu, AWU habis dari Metro menjual sabu-sabu. Kemudian, ketiganya bersama barang bukti langsung kami bawa,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Tubaba Umar Ahmad membenarkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tulangbawang Barat Agus Kurniawan (35) dan Andhika Widya Utama (32) adalah ASN Tubaba.

“Saya sangat  menyayangkan mereka berdua dapat terjebak persoalan narkoba,” ujarnya saat di hubungi via telpon.

Menanggapi hal tersebut, bupati juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap keduanya, setelah ada ketetapan hukumnya. “Sekarang kita serahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian, karena keduanya telah melanggar hukum,” pungkasnya. (adm/gus/rnn/adr/asf)

 

 

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here