Bumilampung.com – Tokoh Adat Marga Empat Tulangbawang (Tuba), angkat bicara mengenai pintu tol yang berada daerah Ider Tameng, yang sudah booming di media massa, masuk wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).
Nirwansyah Habib, SE, Salah satu tokoh adat Marga Empat Kabupaten Tulangbawang, dan juga anggota DPRD kabupaten Tulangbawang, peraksi partai Golkar komisi 1, menanggapi atas pemberitaan yang selama ini sudah menjadi booming.
Dengan adanya pemberitaan mengenai pintu tol Menggala, yang sudah di klaim masuk wilayah, Kabupaten Tulangbawang Barat, menjadi perhatian serius, oleh salah satu tokoh Adat Marga empat Tulangbawang, Nirwansyah Habib SE. ( minggu 26/5/2019 ).
Menurut sepengetahuan Nirwansyah, bahwa pintu tol yang berada di daerah idertameng itu, sudah sangat wajar diberi nama pintu tol Menggala.
Menurut peta yang Nirwansyah pelajari, bahwa Umbul Idertameng dan Way Kayoe Batoe adalah masuk wilayah kecamatan Menggala Kabupaten Tulangbawang, yang berbatasan dengan Kabupaten Tulangbawang Barat.
” Dulu umbul idertameng, dan way kayoe batoe, masuk wilayah, kampung ujung gunung ilir, setelah itu berubah menjadi kampung Gunung sakti Kecamatan Menggala, Kelurahan Menggala Selatan, sesuai dengan peta yang ada,”jelasnya.
Nirwansyah Habib, SE, salah satu tokoh Marga empat, Kabupaten Tulangbawang, sekaligus atas nama Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar Kabupaten Tulangbawang, mengharapkan kepada Bupati Tulangbawang, Hj. Winarti, SE, MH, agar segera menyelesaikan persoalan nama pintu tol yang sudah menjadi booming selama ini.
Menurut pemberitaan di media massa, bahwa pintu tol wilayah umbul idertameng itu berada di wilayah kabupaten Tulangbawang Barat.
Menurut pemikiran Nirwansyah Habib, apabila tidak secepatnya diselesaikan oleh pemerintah Daerah kkabupaten Tulangbawang, takut nantinya ada salah pemahaman dari masyarakat, sehingga tidak ada kejelasan pasti mengenai nama pintu tol tersebut. (dan/asf)