BERBAGI

TULANGBAWANG BARAT-Adanya dugaan ketidak transparan pengelolaan badan usaha milik Tiyuh (Desa) Karta Sari Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) nampaknya makin menghangat. Kepalo Tiyuh Kartasari meminta pengurus Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT) Tiyuh Karta Sari segera memberikan pelaporan penggunaan anggaran BUMT Tiyuh Karta Sari sejak tahun anggaran 2015-2017 secara mendetail dan jujur bila tidak ingin diseret keranah hukum.

Turunan Mega Kepalo Tiyuh Karta Sari mengatakan bahwa sampai dengan saat ini pihak BUMT Tiyuh Karta Sari belum juga memberikan pelaporan secara terinci,”anggaran yang dikelola oleh BUMT itu dari Dana desa yang di kucurkan secara bertahab,tahun 2015 Rp.20 juta tahun 2016 Rp.75juta tahun 2017 Rp.18juta. Pada tahun 2015 dana Rp.20 juta itu di gunakan untuk usaha industri keripik mengalami kerugian Rp.17 juta jadi pada tahun 2016-2017  BUMT Tiyuh Karta Sari berubah usaha menjadi simpan pinjam,”ujarnya saat berbincang dengan bumilampung.com, Kamis (6/12).

BACA JUGA  Warga Setujui Pembangunan Jalur Dua Tugu Pengantin Pesawaran

Dirinya berharab pihak BUMT agar dapat secepatnya memberikan pelaporan penggunaan dana BUMT tersebut secara terinci dan jujur,”saya mau mereka memberi pelaporan secara rinci dan jujur jangan berbelit belit di kemanakan uang tersebut kalau tidak ingin saya tindak secara hukum,”harabnya.

Di tempat terpisah Dina selaku bendahara BUMT Tiyuh Karta Sari mewakili Darma wakil ketua BUMT Tiyuh Karta Sari mengatakan anggaran BUMT Tiyuh Karta Sari sejak tahun 2015-2017 Rp.113juta yang dipergunakan untuk usaha industri keripik dan simpan pinjam,” pada tahun 2015 kami di beri dana sebesar Rp.20juta dan kami pergunakan untuk usaha industri keripik namun nengalami kerugian sebesar +-Rp.17 juta,sedangkan pada tahun 2016-2017 pihak BUMT Mendapat suntikan dana lagi dari tiyuh sebesar Rp.93juta dan di tambah dengan sisa modal kami pada saat industri keripik Rp.3juta pihak kami beralih usaha simpan pinjam,”bebernya.

BACA JUGA  Lamsel Exspo, Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Lamsel Ke 67

Dina mengatakan terkait pelaporan kepenggunaan dana BUMT Tiyuh Karya Sari saat ini sedang dalam penyusunan,”saya dan pengurus BUMT siap bertanggung jawab mau dijebloskan ke penjara tidak masalah kalau memang saya yang makan uang itu,ada sekitar Rp.48 juta dana BUMT itu dipakai oleh Kepalo Tiyuh (Turunan Mega) dan istirinya yang sampai dengan hari ini belum dibayar, memang betul itu keteledoran kami pada saat istri pak Kepalo pinjam duit itu hanya Rp.17juta yang ada kwitansinya selebihnya tidak dan yang dipakai oleh pak kepalo tidak ada kwitansinya itupun yang diakui oleh kepalo sebesar Rp,6.700.000 sedangkan dalam catatan kami hutang kepalo tiyuh hampir Rp.17juta,”tegasnya.

BACA JUGA  Era New Normal, DPRD Ingatkan Pentingnya Pengawasan Protokol Kesehatan

Mengenai uang BUMT yang dipakai oleh Turunan Mega Kepalo Tiyuh Karta Sari mengatakan dirinya hanya memakai uang tersebut Rp.5juta,”uang yang saya pinjam sebenarnya Rp.5juta kalaupun sudah mencapai Rp,6.700.000 mungkin sudah dengan bunganya,sedangkan kalau uang yang di pakai oleh istri saya setahu saya 15 juta itupun saya tahu dari orang terdekat saya karena saat ini saya belum bisa menanyakan soal utang itu ke istri saya karna saat ini sedang sakit habis oprasi,kalau mereka mengatakan saya memakai uang itu sebesar 17juta saya keberata karna saya tidak merasa.saya minta agar mereka bisa memberi laporan secara rinci dan jujur kalau mereka tidak ingin saya bawa keranah hukum,”pungkasnya.(adr/een)

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here