Bumilampung.com – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Sudirwan, S.Sos mengecam keras tindakan keji dan tidak berperikemanusian pelaku pemerkosaan dan pembunuhan sadis terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) almarhumah M (27) warga RT.04 RW.04 Tiyuh Bangun Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Tubaba.
“Saya berterimakasih kepada Kapolres Tubaba, AKBP. Hadi Saipul Rahman, S.IK dan jajaran kepolisian yang telah menangkap terduga pelaku, dan saya berharap pihak kepolisian dapat menjerat terduga pelaku perbuatan keji dan tidak berprikemanusian itu dengan hukuman yang seberat-beratnya, bahkan hukuman seumur hidup,”ungkap Sudirwan, S.Sos, Selasa malam (7/1/2020) melalui sambungan telpon.
Diberitakan sebelumnya diduga sesudah diperkosa, almarhumah M (27) warga Tiyuh Bangun Jaya Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) dibunuh dan dikubur di area kebun karet yang berjarak 200 meter dari rumah korban serta rumahnya dibakar. Peristiwa terjadi pada Selasa dini hari (7/1/2020) sekitar pukul 02.30 Wib.
Sementara itu, Kapolsek Gunung Agung AKP. Tri Handoko mengatakan korban diperkosa dan dibunuh diduga dilakukan oleh dua terduga pelaku yakni inisial T dan S. Seteleh memperkosa, diduga karena korban mengenal pelaku, akhirnya keduanya melakukan penganiayaan berat terhadap korban sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.
“Motif kedua pelaku melakukan penganiayaan berat hingga korban meninggal dunia diduga lantaran korban mengenal kedua pelaku tersebut,” terang Kapolsek saat dikonfirmasi Bumilampung. com melalui sambungan telpon, Selasa (7/1/2020).
Lebih lanjut Kapolsek AKP. Tri Handoko mengatakan setelah korban meninggal dunia, kedua pelaku langsung mengubur jasad korban di area kebun karet sekitar 200 meter dari rumah korban yang berhasil diketemukan kepolisian bersama warga sekitar pukul 08.30 Wib.
“Hasil visum et repertum di Pusekesmas Sukajaya, terdapat luka terbuka akibat hantaman benda tumpul di bagian muka dan kepala,” jelasnya. (snr/asf)