Berita UtamakrimalLainnyaNasionalRuwa Jurai

Kejati Lampung Serius Usut Korupsi, Mantan Gubernur dan Eks Bupati Pesawaran Masuk Radar

40
×

Kejati Lampung Serius Usut Korupsi, Mantan Gubernur dan Eks Bupati Pesawaran Masuk Radar

Sebarkan artikel ini
Poto: Kantor Kejaksaan tinggi Provinsi Lampung

BANDAR LAMPUNG  – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung tampaknya benar-benar tidak main-main dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah. Beberapa pejabat sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan hingga kini masih ada dua pejabat lain yang dalam proses penyidikan oleh aparat penegak hukum.

Langkah terbaru dilakukan pada Rabu (24/9/2025) sore, ketika tim penyidik Kejati Lampung melakukan penggeledahan di rumah orang tua mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona. Penggeledahan ini dilakukan setelah sebelumnya Kejati juga menyita sejumlah aset milik mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.

Sejumlah kendaraan operasional Kejati terlihat memasuki kawasan rumah tersebut sejak sore hari. Proses penggeledahan berlangsung cukup lama dan menjadi perhatian warga sekitar yang menyaksikan jalannya operasi aparat. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati masih enggan memberikan keterangan rinci terkait barang bukti yang diamankan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, meski belum mengungkap detail hasil penggeledahan, menegaskan bahwa seluruh tindakan yang dilakukan merupakan bagian dari penelusuran dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani. “Semua tindakan penyidik sudah sesuai prosedur dan demi kepentingan hukum,” ujarnya singkat.

Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, tengah disorot atas dugaan keterlibatan dalam sejumlah praktik penyalahgunaan wewenang selama masa jabatannya. Beberapa aset bernilai miliaran rupiah, mulai dari properti hingga kendaraan mewah, telah disita oleh Kejati Lampung sebagai bagian dari proses penyidikan.

Kasus yang membelit Arinal diduga terkait pengelolaan anggaran provinsi serta proyek infrastruktur yang dianggap sarat dengan penyimpangan.

Sementara itu, mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, juga masuk dalam radar penyidik. Dugaan kasus yang menyeretnya berkaitan dengan pengelolaan dana proyek dan potensi gratifikasi selama menjabat sebagai kepala daerah. Meski belum ada pernyataan resmi mengenai status hukumnya, penggeledahan rumah orang tuanya menjadi indikasi bahwa Kejati tengah menelusuri jejak aliran dana serta kepemilikan aset yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Langkah tegas Kejati Lampung ini mendapat sorotan dari masyarakat. Sejumlah aktivis antikorupsi menyambut baik upaya tersebut, meskipun menekankan pentingnya transparansi agar publik dapat mengikuti perkembangan kasus. “Kita berharap penegakan hukum ini tidak tebang pilih, dan benar-benar menjerat siapa pun yang terbukti bersalah,” kata  pengamat hukum di Bandar Lampung yang engan namanya ditulis.

Selain itu, masyarakat juga berharap tindakan Kejati dapat menjadi peringatan keras bagi pejabat lain agar tidak menyalahgunakan kewenangan. “Sudah cukup rakyat menderita akibat ulah pejabat yang korup. Semoga ini menjadi efek jera, supaya ke depan pejabat lebih berhati-hati dan amanah,” ungkap salah satu warga Enggal.

Sejauh ini, Kejati Lampung memang tengah mengintensifkan pengusutan sejumlah kasus besar yang diduga melibatkan pejabat tingkat provinsi maupun kabupaten. Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.

Masyarakat kini menantikan langkah lanjutan Kejati Lampung, termasuk siapa saja pejabat yang bakal segera diumumkan sebagai tersangka berikutnya. (Lim).