BERBAGI
Pengamat Hukum Universitas Lampung Dr. Budiyono, S.H.,

BANDARLAMPUNG – Pengamat Hukum Universitas Lampung Dr. Budiyono, S.H.,M.H memberikan apresiasi atas langkah yang diambil Bank Lampung dalam melindungi nasabahnya dan tindakan tegas terhadap oknum pekerja Bank Lampung yang menyalahgunakan wewenang untuk memberikan efek jera bagi pekerja lainnya agar bekerja sesuai ketentuan dan menjaga integritas.

Hal itu diungkapkan Budiyono yang ditemui, Selasa (7/1/2025) menanggapi pemberitaan langkah tegas yang diambil Bank Lampung dalam melindungi nasabahnya.

BACA JUGA  Kapolda Lampung Resmikan Gedung Layanan Utama RS Bhayangkara Ruwa Jurai Polda Lampung

Menurutnya, langkah yang diambil Bank Lampung tersebut sudah tepat sehingga nasabah tidak perlu khawatir terhadap dana yang disimpan di Bank Lampung.

“Hal ini juga sesuai dengan UU Pelindungan Konsumen dan POJK Pelindungan Konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan” ujar pria kelahiran Tanjungkarang, 19 Oktober 1974 tersebut.

Budiyono juga berharap, langkah tegas yang diambil Bank Lampung ini dapat menimbulkan efek jera bagi para pekerja Bank Lampung lainnya.

BACA JUGA  Jelang Nataru Pemerintah Kampung Kayu Batu Salurkan Beras CPP Untuk Bulan Desember 2024

“Sehingga kedepan tidak adalagi oknum pegawai Bank Lampung yang menyalahi wewenangnya,” pungkasnya. (rls)

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here