bumilampung.com – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyalurkan Bantuan Program Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT. BANK Lampung kepada Kelompok Usaha Kecil di beberapa Kecamatan di Lamteng.
Penyaluran Dana CSR dari BANK Lampung kepada Kelompok Usaha Kecil diserahkan langsung oleh Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto, didampingi Kepala Bappeda Lamteng, Makmuri SH, di Lapangan Merdeka Gunung Sugih belum lama ini.
Kepala Bidang (Kabid) Perekonomian Risa Hestiana SP, mewakili Plt. Kepala Bappeda Lamteng, Makmuri SH menjelaskan, bahwa Kelompok Usaha Kecil yang mendapat bantuan Dana CSR dari BANK Lampung diantaranya, Kelompok Mitra Abadi, Usaha Ternak Kambing di Kecamatan Gunung Sugih, senilai Rp. 2.930.000. Kelompok Maju Makmur, Usaha Pertukangan di Kecamatan Bandar Surabaya, senilai 28.370.000. Kelompok TNJ Barokah, Usaha Catering di Kecamatan Punggur senilai 29.350.000.
Kemudian Kelompok Taruna Jaya, Usaha Budi Ikan Tawar di Kecamatan Kota Gajah senilai 29.180.000. Kelompok Cahaya, Usaha Pengolaan Makan Bakvia di Kecamatan Terbanggi Besar senilai 28.600.000. Kelompok Usaha Mataram Mandiri, Usaha Ternak Ayam Kampung di Kecamatan Seputih Surabaya senilai 2.660.000. Kelompok Usaha Tani Makmur Mekar Jaya, Usaha Ternak Kambing di Kecamatan Seputih Agung senilai 27.700.000.
“Tugas kita disini (Bappeda), hanya sebatas memfasilitasi bantuan Dana CSR dari BANK Lampung, kepada Kelompok Usaha Kecil di Lamteng. Kami harap bantuan ini bisa bermanfaat, agar usaha yang mereka jalankan bisa maju dan berkembang,” ujar Kabid Perekonomian Bappeda Lamteng, Risa Hestiana, mewakili Bupati Loekman.
Risa mengatakan, bantuan CSR yang diberikan BANK Lampung diberikan secara berkala, disalurkan kepada masyarakat setiap tahunnya. “Tugas kita hanya mengusulakan proposal yang diajukan masyarakat kepada pihak BANK,” jelasnya.
Kemudian dari pihak BANK, lanjutnya, yang akan memverifikasi proposal yang diajukan masyarakat, untuk dinilai mana yang layak dan tidak layak menerima bantuan CSR. Dalam hal ini pihak BANK juga akan melakukan investigasi kelapangan untuk mengecek proposal yang diajukan masyarakat benar-benar valid.
“Kita (Bappeda) hanya mendampingi tim survei BANK Lampung saat mengecek lokasi proposal yang diajukan masyarakat. Karena proposal itu kan ada kriteria nya, mana yang layak dan tidak layak untuk dibantu. Dan itu yang menilai nanti pihak BANK Lampung setelah survei, kita hanya sebatas memfasilitasi saja,” ungkapnya.
Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto mengatakan, penyerahan bantuan program CSR dari PT. BANK Lampung betujuan untuk peningkatan daya saing usaha kecil dan menengah, serta peningkatan ekonomi masyarakat bawah.
“Dengan Dana CSR ini saya mengharapkan Kelompok Usaha Kecil yang mendapatkan bantuan nantinya bisa berkembang dari modal awal yang di berikan.” harap orang nomor satu di Bumi Beguai Jejamo Wawai ini.
Sementara Pimpinan Cabang PT. BANK Lampung, Lies Yulianti menjelaskan, penyaluran Dana CSR diberikan untuk usaha kecil, kolompok ternak, dan pengusaha kue di Lampung Tengah. “Kita berharap nantinya bantuan tersebut bisa berkembang dan besar.” harapnya. (asw/een)