LAMPUNG UTARA- Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP Negeri di Kabupaten Lampung Utara (Lampura),akan dimulai pada hari senin (1/7), dan berakhir pada kamis (5/7).
Kasie SMP, Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupten Lampura Merlyn Sofia mengatakan, sekurangnya 7.872 siswa akan diterima di 69 sekolah SMP Negeri di kabupaten Lampura.
“Pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2019, dari 69 SMPN yang ada di Kabupaten Lampung Utara, hanya 19 yang menggunakan sistem online, “ujarnya.
Dijelaskannya, pelaksanaan PPDB tersebut sesuai Permendikbud 20/2019 yang merupakan revisi Permendikbud 51/2019. Untuk itu, dirinya berharap semua SMP. di Lampura dapat menjalankan prosedur sesuai ketentuan untuk meminimalisir segala macam hal yang bisa memicu polemik.
“Untuk langkah antisipasi, kita telah membentuk tim yang akan memantau pelaksanaan PPDB di tiap kecamatan yang ada agar bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.
Sedangkan, Tambah Merlin, dalam penggunaan sistem zonasi nantinya, Dinas Pendidikan dan Kebuadayaan akan menerapkan pembagian quota seperti yang telah diatur Permendikbud 51/2019 dan aturan tentang perubahan quota, serta surat edaran Kementerian Dalam Negeri(Kemendagri).
“Ya untuk pembagian quota kita sesuaikan dengan peraturan yang terbaru. PPDB dibagi tiga quota yakni 80 persen zonasi, 15 persen prestasi, dan lima persen jalur pindahan,” tambah dia.
Sedangkan, terkait pencegahan adanya peluang pungli dengan dalih jual beli bangku, Kasi SMP Merlyn menegaskan tidak diperboleh ada sistem jual beli bangku.
“Jika nanti ada yang terbukti, maka Kepala Sekolah yang melakukan pungli jual beli bangku akan diberlakukan sanksi tegas,” Pungkasnya (Sab)