BERBAGI

Tulangbawang – Program pemberian insentip kepada para babinsa desa ( babinsa ) dan bayangkara pembina keamanan dan ketertipan masyarakat (bhabinkantipmas ) oleh bupati dan wakil bupati tulang bawang Winarti – Hendriwansyah (Win – Hendri ) terus di laksana kan.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparat dalam rangka pelaksanaan siskamswakarsa, yakni menjaga ketentraman, keamanan dan ketertipan di tengah tengah masyarakat.

Adapun penjelasan, pemberian insentip ini, babinsa dan babinkantipmas di setiap kampung di wilayah di minta semakin giat memberikan laporan dan impormasi kejadian yang berkaitan dengan masyarakat kepada pemeritah daerah melalui badan kesatuan bangsa dan politik ( kesbangpol ).

BACA JUGA  Anggaran DPRD Tuba Diduga Banyak Penyimpangan

Tekhnisnya, babinsa dan babinkantipmas bekerja melaporkan sesuatu kegiatan ataupun kejadian melalui media sosial, baik itu grup whatshaap, email dan sms kepada seketariat siskamswakarsa Kabupaten Tulangbawang.

Bupati Tulang bawang, Hj. Winarti, SE, MH, menuturkan bahwa insentip yang di berikan kepada para ujung tombak dan garda terdepan yang berhubungan dengan masyarakat secara langsung ini, tidak sebanding dengan jerih payah kinerja saat melaporkan, menjaga dan mengamankan Kabupaten Tulangbawang.

BACA JUGA  Kukuhkan Tim Laba-Laba Pemenangan 2024, Ali Rahman M.T Himpun Ribuan Relawan di Kecamatan Gunung Labuhan

Akan tetapi, insentip diharapkan dapat menjadi sebuah bentuk perhatian dan penghargaan atas kerja keras karna telah menjaga keamana dan memelihara ketertipan serta selalu siap siaga mendeteksl guna pencegahan dini terhadap kondisi suatu wilayah.

Selain itu, dengan demikian sinirgiritas untuk membangun Kabupaten Tulangbawang terjalin dengan baik, karena keamana dan ketertiban berjalan dengan kondusip.

Rincian insentif sebagai berikut :
A. Jumlah Babinsa 122 orang
– Insentif Perbulan Rp. 300.000,-
– 122 orang x Rp. 300.000 = Rp. 36.600.000,-
– Dibayarkan 4 bulan ( Januari s/d April )
– Rp. 36.600.000 X 4 bulan Rp. 146.400.000,-
B. Jumlah Babinkamtibmas 87 orang
– Insentif perbulan Rp. 300.000,-
– 87 orang x Rp. 300.000 = Rp. 26.100.000,
– Dibayarkan 4 bulan (Januari s/d April)
– Rp. 26.100.000 x 4 bulan = Rp. 104.400.000,
C. Jumlah total insentif Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk bulan Januari s/d April
Rp. 146.400.000 + Rp. 104.400.000 Rp. 250.800.000.- (danuri/asf)

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here