Bumilampung,co.id – Bupati Lampung Selatan Dr. H. Zainudin Hasan, bersama Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Bandar Lampung Dra. Syamsuliani, Apt,MM,menandatangani MoU Pengawasan Obat dan Makanan, di Ruang Kerja Bupati Lampung Selatan, Kamis (12/04/2018).
Dikesempatan itu Bupati Lampumg Selatan mengatakan, penyebaran obat dan makanan perlu dilakukan pengawasan,tujuannya untuk menghindari adanya penyebaran bahan obat berbahaya di maayarakat.
“Masyarakat Lampung khususnya Lampung Selatan perlu kita jaga dalam mengkonsumsi obat dan makanan. Itulah tujuan pemkab lamsel, bersama BPOM Bandar Lampung melakukan Mou guna mengawasi peredaran obat dan makanan di Lampung selatan” kata dia.
Zainudin berharap dalam MoU ini tidak sebatas tanda tangan saja tetapi bekerjasama dengan maksimal dengan melibatkan Dinas dinas yg berkaitan dengan Pengawasan obat dan makanan
“Saya harap acara ini jangan hanya sebatas tanda tangan biasa tetapi harus bekerja maksimal dengan mengerahkan dinas dinas terkait dalam mengawasi obat dan makanan di Lampung Selatan” harapnya (liem/red1).