Bumilampung.co.id – Sejumlah warga Kecamatan Tulang Bawang Udik memprotes berubahnya nama Mapolsek Tulangbawang Udik menjadi Polsek Tumijajar .
Protes tersebut dilakukan warga saat sosialisasi sekaligus diresmikannya Mapolsek yang beralamat di kelurahan daya murni Kecamatan tumijajar Kamis (12/4/2018)
H. Sahmin Stan Seimbang Salah satu Tokoh Masyarakat Kecamatan Tulangbawang Udik mengatakan, keberadaan Mapolsek ini, tanahmya adalah hibah dari masyarakat Tulangbawang Udik pada tahun 1974.
” Tanah hibah masyarakat ini untuk pembangunan Polsek Tulang Bawang Udik bukan Tumijajar, ini harus kita pahami, itulah mengapa dulu warga mau menghibahkan tanahnya, Kalau namanya diganti, sama saja tidak menghargai maayarkat yang telah menghibahkan tanahnya ” ujar Sahmin Stan Seimbang kamis (12/4/2018).
Senada juga diungkapkan Bandarsyah Yusup tokoh masyarakat Tulangbawang Udik. Dirinya menyayangkan atas perubahan nama Polsek tetsebut. Apalagi kata dia, tidak dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.
“Dengan tegas kami merasa keberatan, adanya perubahan nama Polsek tersebut, karena sejak awal masyarakat Tulang Bawang Udik, telah banyak berkiprah, termasuk penyediaan fasilitas kepolisian disini, karenanya kami minta Kapolda agar segara dibangun Polsek Tulangbawang Udik,”ujar dia.
Menyikapi Protes warga tersebut, Kepala Bagian Perencanaan Mapolres Tulang Bawang, Kompol Drs.Sujodo mewakili kapolres Tulang Bawang menjelaskan, perubahan nomenklatur tersebut sesui Keputusan Kapolda Lampung nomor : Kep/240/III/2018 tanggal 26 Maret 2018 tentang perubahan nomenklatur 8 polsek di jajaran Polda Lampung.
“Di polres Tulangbawang sendiri,ada tiga polsek yang namnya berubah, diantaranya Polsek Tulang Bawang Udik menjadi Polsek Tumijajar, Polsek Gunung Terang menjadi Polsek Gunung Agung, dan Polsek Gedung Meneng menjadi Polsek Dente Teladas,”terangnya.
Sujodo memastikan, perubahan nama ini tidak merubah wilayah hukum namun tetap membawahi kecamatan yang ada sebelumnya, bahkan kapolsek dan jajarannya tetap seperti semula.
Menurutnya, reaksi atas perubahan nomenklatur ini tidak hanya terjadi di Tulangbawang Udik, Wilayah lai seperti masyarakat Kecamatan Gunung Terang dan Gedung Meneng juga melakukan hal yang sama.
Sujodo mengapresiasi protes yang dilakukan warga, ini adalah bentuk kepedulian kepada kepolisian. adanya protes warga tersbut kata dia, justru memacu semangat jajaran nya untuk mendirikan polsek-polsek baru.
“Masukan-masukan ini akan kami laporkan kepada Kapolres, dan saya juga akan segera melakukan pengajuan ke pihak Mapolda, selain itu Kami juga akan berkoordinasi dengan Bupati Tulangbawang Barat agar dapat melakukan pembahasan terkait pembangunan Mapolsek,”kata dia .(Adr/red1)