bumilampung.com – Akibat Penderita Stunting atau gagal tumbuh di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), mencapai 1099 orang dan dengan jumlah tersebut menjadikan daerah setempat sebagai satu dari dua kabupaten yang menjadi Locus Penanganan Stunting oleh Pemerintah Porvinsi Lampung. Menyikapi permasalahan itu, maka Rembuk Stunting merupakan salah satu langkah percepatan penurunan balita gagal Tumbuh di Lampura.
“Ya kegiatan yang di lakukan ini, upaya pemerintah dalam percepatan penurunan Penderita gagal tumbuh. Sebab kita sebagai satu dari dua kabupaten yang menjadi Locus penanganan stunting, ” ujar Plt Bupati Lampura, Budi Utomo sesusai membuka kegiatan Rembuk Stunting di Aula GSG Pertanian Lampura, Selasa (10/3 ).
Dijelaskannya, dalam percepatan pencepatan penurunan stunting, pihaknya telah membentuk tim, penanganan di lakukan melalui metode Spesifik dan Sensitif yang melibatkan sejumlah steckholder. “Sedangkan langkah awal, melakukan analisis situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting serta merumuskan peraturan bupati (Perbub) tentang peran desa dalam menghadapi persoalan ini, ” jelasnya.
Selanjutnya, dia juga berharap dengan adanya upaya tersebut, percepatan penurunan penderita gagal tumbuh di Kabupaten Lampura, dapat tercapai sesuai dengan harapan. “Ya, Mudah-mudahan melalui segala program yang akan kita lakukan ini, Kabupaten kita mampu bebas dari balita gagal tumbuh dan stunting, “pungkasnya. (sab/een)