PESAWARAN -Pantia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dibentuk DPRD Pesawaran akan bekerja satu bulan kedepan untuk melihat peluang peningkatan PAD secara intensifikasi maupun ekstensifikasi. Termasuk menelusuri indikasi kebocoran yang mengakibatkan realisasi PAD tidak tercapai maksimal.
“Kami melihat masih ada peluang-peluang peningkatan PAD, maka dengan PAD yang sekarang kita ingin melihat secara objektif apakah target PAD memang sudah seperti itu atau masih mungkin ditingkatkan,”ungkap Ketua DPRD Pesawaran M. Nasir kemarin.
Dikatakan, dibentuknya Pansus PAD sebagai upaya meningkatkan PAD Kabupaten Pesawaran agar pembangunan di kabupaten berjuluk Bumi Andan Jejama tersebut lebih maju lagi kedepannya. Namun jika dalam perjalanannya nanti selama tim pansus turun kelapangan menemukan adanya indikasi kebocoran, akan diserahkan ke pihak berwenang.
“Atau nanti ditemukan indikasi kebocoran. Bisa saja OPD terkait tidak kreatif sehingga tidak maksimal. Bisa juga potensi yang cukup besar itu ada kebocoran. Kalau ada indikasi kebocoran, tentu ada rekomendasi pansus ke pimpinan,”ucapnya
Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pesawaran ini, pansus PAD nanti akan turun ke lapangan guna melihat dan mendata secara objektif. Dimana nantinya data realisasi PAD akan dibedah dari 2016 hingga 2018 ini. “Bahkan kita juga mengharapkan melalui pansus ini juga akan tergali potensi atau sumber PAD baru yang dapat digali atau belum tergarap,”jelasnya
Sementara Ketua Pansus PAD Hipni Idris mengatakan bahwa pansus PAD yang berjumlah 10 anggota akan bekerja secara maksimal hingga 27 Oktober mendatang. Dengan didampingi ahli, dan akademisi akan turun ke lapangan.
“Tadi baru sebatas hearing, dan data yang disajikan para OPD penanggungjawab PAD belum akurat. Termasuk masih ada dua OPD yakni Dinas PU dan Perhubungan tadi belum hadir dan akan kita agendakan ulang lagi pada Kamis (4/10) nanti,”ujarnya.
Melalui Pansus Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebut lanjut Hipni akan segera mengkroscek secara menyeluruh di lapangan indikasi kebocoran pajak dan retribusi yang dikelola oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pasalnya berdasarkan data penerimaan PAD selama tiga tahun terakhir dinilai tidak menunjukan hasil yang signifikan.
“Kita bersama akademisi akan turun ke lapangan. Langkah awal kita akan minta data menyeluruh PAD dari 2016 hingga 2018 ini. Nanti kita akan croscek di lapangan. Pada prinsipnya kuta ingin meningkatkan PAD. Namun, jika ada pihak yang sengaja melakukan kebocoran PAD ini maka kita akan merekomendasikan kepenegak hukum. Karena kita tidak ingin main-main soal PAD ini, demi kelangsungan dan peningkatan level kabupaten kita,”pungkasnya. (ozi/een)