BERBAGI

Bumilampung com – Guna antisipasi, atas kekurangan dan kerusakan, maka
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), mulai menyortir logistik Pemilihan Umum Pemilu 2019 mendatang.

Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KPU Lampura, Istiyadani mewakili Ketua KPU Lampura, Marthon jika logistik tersebut alat kelengkapan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Dari kemarin kita sudah mulai sortir logistik. Mulai dari sampul dan logistik lainnya,” ujar dia. Selasa (29/1).

BACA JUGA  DPRD Mesuji Adakan Paripurna RPJMD 2025-2029

Ditegaskannya, melalui penyortiran logistik tersebut maka nantinya akan dikberpa totalab jumlah logistik kebutuhan Pemilu 2019 yang rusak dan kurang. Namun, untuk masalah kotak suara dan surat suara belum dilakukan. Pasalnya, hingga kini kedua jenis logistik tersebut belum di kirim dari provinsi. Untuk itu, khusus keduanya terkait perakitan kotak suara dan penyortiran surat suara akan dilakukan mendatang, sesuai surat edaran KPU RI.

BACA JUGA  Baznas Lampung Dorong Peran Konten Kreator dalam Pengumpulan Zakat Lewat ToT FESyar 2025

“Khusus perakitan kotak suara belum. Sesuai surat edaran KPU RI nanti di bulan Februari, sedangkan untuk surat suara diperkirakan bulan maret mendatang, ” tegasnya.

Dikatakannya, Istiriani lebih lanjut, untuk Pendistribusian Logistik seperti alat perlengkapan Tempat Pemilihan Suara (TPS) akan di salurkan di awal bulan April. Tapi itu akan dilihat dari persiapan di Kecamatan terlebih dahulu.

BACA JUGA  ‎Pemerintah Kecamatan Banjit Monitoring Dan Evaluasi Di Kampung Donomulyo ‎

“Sedangkan, untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Lampura sebanyak 441.051,”pungkasnya. (sab/asf)

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here