Kejari Kumpulkan Bukti Kasus Dugaan Kades Korupsi Berjamaah

BERBAGI

LAMPUNG TIMUR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukadana, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), terus memperdalam kasus dugaan korupsi dana desa (DD) yang dilakukan oleh ratusan kades (kepala desa) yang ada di kabupaten tersebut.

Kejari memasuki tahap pengumpulan data untuk memperkuat laporan terkait dugaan penyalahgunaan DD yang digunakan dalam pelatihan jurnalistik seluruh Kepala Desa (Kades) di Lamtim.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukadana Syharir Harahap mengatakan, pengumpulan data mulai dilakukan, tim dari kejari memulai mengumpulkan dan mengali data-data laporan terkait persoalan pelatihan jurnalistik.

BACA JUGA  Ratusan Karyawan PTPN I dan IV Regional 7 Rayakan Natal Oikumene 2024 dengan Sukacita

“Masih dalam pengumpulan data, dan bukan hanya itu saja  termasuk biaya operasional dari pihak yang menjadi tempat kegiatan sudah kita mintai keterangan terkait persoalan pelatihan jurnalistik “kata dia, kemarin (25/7).

Lebih lanjut, Kejari akan mengungkap dan memperoses persoalan sesuai dengan perosedur hukum yang berlaku.

“Kami sudah melakukan pemangilan kepada pihak -pihak terkait, untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait dengan persoalan tersebut,” cetusnya.

BACA JUGA  UPT PUSKESMAS BANJIT BERKOORDINASI DENGAN PEMERINTAH KAMPUNG BALI SADHAR UTARA DATANGI MASYARAKAT YANG KENA DBD   

Sebelumnya, laporan pengaduan terkait kegiatan pelatihan jurnalis bagi perangkat desa yang diduga dikordinir oleh BPMPD Lamtim pada 25 April yang digelar di hotel Horison Bandar Lampung, yang anggarannya dibebankan dari dana desa.

“Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan hal yang kurang tepat, dengan membebankan dananya dari dana desa. Biaya dana pelatihan tersebut dibebankan melalui dana desa yang ada di 264 desa yang ada di kabupaten Lampung Timur. Kalau dari investigasi yang kami lakukan, setiap desa dipungut dana sebesar Rp 2.910.000,00 untuk pelaksanaan pelatihan jurnalis desa di hotel Horison Bandar Lampung tersebut. Bagaimana mungkin, dana desa dipergunakan untuk pelatihan jurnalis bagi kepala desa, yang kami anggap bukan hal yang penting dan tidak masuk dalam aturan penggunaan dana desa,” ungkapnya. (ars/asf)

BACA JUGA  Amalsyah Tarmizi : PAW Pengurus KONI Sudah Koordinasi Dengan Gubernur Lampung Terpilih  

 

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here