Money Politics, Pansus Pilgub DPRD Panggil Bos PT SGC

BERBAGI

PANSUS pembahasan Money Politics Pilgub (Pemilihan Gubernur) DPRD Provinsi Lampung bakal melakukan langkah baru. Pansus bakal memanggil bos PT Sugar Group Companies (SGC) Purwati Lee dan ketua DPD II Partai Golkar Bandarlampung Yuhadi.

Langkah pansus setelah mendengar pengakuan politisi Partai Golkar Bandarlampung, Barlian Mansyur dalam rekaman video YouTube yang diputar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus Pembahasan Money Politics Pilgub DPRD Provinsi Lampung, Rabu (25/7).

Dalam video tersebut,  Barlian mengungkapkan pengakuannya sebagai bagian dari tim sukses paslon nomor urut 3 Arinal Djunaidi-Chusnunia (Arinal-Nunik) yang diduga melakukan praktik politik uang pada Pilgub Lampung 27 Juni 2018 lalu.

BACA JUGA  Anthon Ferdiansyah Resmi Jabat Ketua KPU Lampung Utara 2024-2029, Siap Hadapi Tantangan Pilkada

Dalam video itu juga, Barlian menyebutkan beberapa nama yang diduga ikut terlibat dalam praktik politik uang, seperti Ketua DPD II Partai Golkar Bandarlampung Yuhadi, Muhidin, Armen hingga Purwati Lee alias Ibu Lee atau Nyonya Lee. Dan mengungkap skema dimana pembagian sejumlah amplop.

Menanggapi pengakuan Berlian Mansyur, Ketua Tim Pansus Pilgub Mingrum Gumay mengatakan, pihaknya akan menghadirkan seluruh nama yang disebutkan dalam video Berlian Mansyur itu.

BACA JUGA  Mendagri Tito Karnavian Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian Dalam Negeri: Amanat Reformasi Harus Dijaga

“Kami akan mencari kebenaran terkait keterangan Barlian Mansyur di video itu. Maka ke depan kami akan undang semua nama yang disebutkannya. Biar keterangan Barlian bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya, Rabu (25/7).

Menurut Mingrum, video yang diputar belum bisa sepenuhnya menjadi bukti. Namun, bisa menjadi sebagai petunjuk Tim Pansus.

“Maka dari itu nama-nama yang disebutkan kami undang, karena ini menyangkut tindak pidana. Tapi, kalau nanti keterangannya berbeda maka bersangkutan bisa dituntut,” ungkapnya.

BACA JUGA  KPU RI Lantik Komisioner Baru KPU Lampung Utara Periode 2024-2029

Diketahui, DPRD Provinsi Lampung menggelar hearing atau rapat dengar pendapat, acara berlangsung di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung, Rabu (25/7).

Rapat tersebut digelar berdasarkan keputusan rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung pada Jumat, (6/7) lalu, tentang pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahasaan  dugaan Tindak Pidana Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Lampung Tahun 2018. (adv)

 

 

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here