LAMPUNG TIMUR – Inspektorat Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), masih mendalami terkait dugaan jual beli proyek yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lamtim.
Dijelaskan Inspektur Nurdin Shifrizal sebagai upaya menindaklanjuti apa yang saat ini sedang ramai diberitakan di media.
“Memang dalam hal ini, kita belum bisa putuskan apakah dugaan kasus yang melibatkan Kadis Pariwisata Lamtim tersebut sudah memenuhi atau tidak unsurnya untuk dijadikan alat bukti ke arah penyimpangan hukum. Makanya untuk memastikan hal tersebut, kita akan coba untuk mempelajari terlebih dahulu kasusnya. Karena sampai saat ini belum ada fakta dan alat bukti yang mengarah ada perbuatan penyimpangan hukum,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Lampung Timur, Almaturidi, membantah semua pernyataan salah satu rekanan Lamtim terkait adanya setoran proyek yang ada di dinasnya.
Almaturidi mengatakan, selama ini dirinya merasa tidak pernah menyuruh atau meminta pada rekanan agar menyetor sejumlah uang demi memuluskan proyek.
“Semua yang disampaikan Anton tersebut tidaklah benar. Maka dalam hal saya harus perlu luruskan, sehingga agar tidak ada pemikiran yang tidak baik terhadap saya. Yang jelas saya tidak pernah meminta atau menyuruh pegawai yang ada di dinas parawisata untuk meminta setoran pada rekanan. Semua pekerjaan yang ada di Dinas Parawisata sudah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya seraya menambahkan apa yang ditudingkan kepadanya tidaklah benar.
Kepala Dinas Pariwisata Lampung Timur, Almaturidi membantah semua pernyataan salah satu rekanan Lamtim terkait adanya setoran proyek yang ada di dinas pariwisata setempat.
Selama ini dirinya merasa tidak pernah menyuruh atau meminta pada rekanan agar menyetor apabila ingin dapat proyek. “Semua yang disampaikan Anton tersebut tidak benar. Maka dalam hal ini, saya harus perlu luruskan, sehingga agar tidak ada pemikiran yang tidak baik terhadap saya. Yang jelas, saya tidak pernah meminta atau menyuruh pegawai yang ada di Dinas Pariwisata untuk meminta setoran pada rekanan. Semua pekerjaan yang ada di Dinas Pariwisata sudah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Untuk itu, dirinya berharap agar kabar ini bisa diluruskan kembali, sehingga tidak menimbulkan prasangka buruk yang berakibat menjatuhkan.
“Selain itu, saya juga sebenarnya ingin tahu siapa pegawai saya yang mengatakan ada anjuran dari saya agar meminta setoran tersebut,” tegasnya.
Dijelaskan terpisah Anton, warga desa Negara Nabung Kabupaten Lamtim mengatakan kepada sejumlah awak media siap mempertanggung jawabkan apa yang telah diungkapkan sebelumnya.
“Menjelaskan kepada awak media, siap mempertanggung jawabkan apa yang telah diungkapkan sebelumnya,” kata dia.
Menurut Anton, setiap rekanan yang dapat proyek di Dinas Pariwisata harus setor uang sebesar 20 persen dari nilai pekerjaan yang ada di dinas tersebut. Besaran setoran proyek tersebut disampaikan melalui salah satu stafnya.
“Kalau para rekanan mau dapat proyek dari dinas tersebut, maka diwajibkan harus setor 20 persen. Pokoknya dari nilai pekerjaan Rp40 juta sampai Rp400 juta. Rekanan harus setor dan itu sesuai perintah yang disampaikan kadis ke pegawai yang mengurusi pekerjaan yang ada di dinas tersebut. Kalau setorannya nggak diberikan, maka perusahaan dari rekanan tidak akan diterima atau diproses,” ungkap Anton.
Masih dikatakan Anton, selain meminta setoran proyek, Almaturidi juga diduga kuat ikut terlibat dalam pekerjaan proyek yang ada, melalui orang-orang terdekatnya. Banyak proyek di Dinas Pariwisata yang dikerjakan Almaturidi melalui orang-orang terdekatnya.
“Saya selaku masyarakat Lamtim dan juga salah satu rekanan wajar mempertanyakan etika dan kinerja seorang kadis tersebut. Saya memang agak kecewa sama kinerja kadis yang terkesan korup seperti itu, sudah gitu tingkah lakunya juga seperti preman. Saya pernah hendak mengajak ngobrol Kadis Pariwisata Almaturidi tersebut. Saat bertemu, bukannya kita mendapat senyuman atau sapa, malah dia mendorong saya hingga hampir terjatuh. Pernah saya hendak mengajak Alamaturidi untuk mengobrol, tetapi ketika berhadapan dengannya, saya langsung di dorongnya dan kejadian itu pas di depan umum,” ucapnya.
Sebenarnya, kejadian atau permasalahan yang ada di Dinas Parawisata tersebut sudah pernah disampaikan langsung pada Sekda Lamtim, Syahrudin Putera. Namun Sekda Lamtim terkesan ada pembiaran. “Yang jelas, saya berharap kepada sekda waktu itu ada teguran yang dilakukan terhadap kadis itu, tetapi malah tidak ada tanggapan,” ungkapnya. (ars/asf)