BERBAGI

Bumilampung.com – Dinas Ketahanan Pangan (DKP), kabupaten Lampung Lamsel Gelar Sosialisasi kelompok tani Pengambangan Usaha Pangan Masyarakat /kelompok tani Pengambangan Usaha Pangan Masyarakat (PUPM) di aula kantor setempat, Rabu (24/04).

Dalam Kegiatan itu Dinas Ketahanan Pangan mengundang sejumlah pengusaha penggilingan padi yang ada di Lamsel, terutama yang menerima bantuan operasional PUPM.

Di kesempatan itu, kepala Dinas DKP Lamsel Ir. Yansen Mulia, M.P mengungkapkan, tujuan di laksakannya pelatihan itu, untuk mencari solusi terkait kendala yang masih sering terjadi, terutama dalam hal pengadaan beras murah TTI (Toko Tani Indonesia).

“Dalam kegiatan ini yang kita undang adalah mereka yang telah menerima bantuan dari pusat. Dengan memgikuti pelatihan ini para diharapkan mereka dapat mencari solusi ataupun mengetahui kendala apa saja yang ada dilapangan khususnya pada pengadaan beras murah Toko Tani Indonesia (TTI),” tutur Yansen.

Selain mengelar pelatihan jelas Yansen, pihaknya juga mensosialisasikan Permentan RI nomor 53 tahun 2018 tentang keamanan dan mutu PSAT (Pangan Segar Asal Tumbuhan). Dimana dalam peraturan itu, dijelaskan, para pengusaha penggilingan padi harus dapat memenuhi kewajiban-kewajiban syarat yang telah ditentukan didalamnya.

“Sebelum Permentan RI nomor 53 tahun 2018 itu diberlakukan, terlebih dahulu kita sosialisasikan. Sehingga pengusaha penggilingan padi ini harus sudah mempunyai seperti uji lab berasnya, sudah teregistrasi perusahaannya, dan harus sudah punya merk dagang masing-masing.

“Nantinya tidak ada lagi kemasan merk dagang yang dijual menggunakan nama perusahaan lain. itu semua nanti akan ada penuntutan-penuntunan terkait pemalsuan merk dagangnya,” kata Yansen.

Lebih lanjut Yansen mengatakan, Sasaran utama sementara ini hanya untuk yang berada dibawah koordinasi binaan Dinas Ketahanan Pangan (DKP), terutama pengusaha-pengusaha padi yang mendapatkan bantuan operasional PUPM.

” Karena itu,dalam kegiatan pelatihan ini kita undang pengusaha padi serta kelompok tani yang penggilingan padinya telah dibangun oleh pemerintah, mereka inilah nantinya diharapkan dapat menjadi contoh dalam mengeluarkan beras yang berkualitas,” ujarnya.

“Karenanya, kita berharap ketika peraturan itu berlaku setidaknya ada beberapa pengusaha penggilingan padi dapat memenuhi syarat tersebut” tambah dia.(frd/Red1).

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here