LAMPUNG SELATAN – Pemkab Lampung Selatan melaksanakan entry meeting dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Lampung.
Kegiatan yang berlangsung Ruang Vicon, Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Selasa (30/1/2024 Ini, dilakukan dalam rangka pemeriksaan interim atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2023.
Putri Anggraini selaku ketua pelaksana menuturkan, entry meeting ini merupakan langkah awal komunikasi antara BPK Provinsi Lampung dan juga Pemkab Lampung Selatan. Tujuannya agar membentuk kesamaan pandangan terhadap proses dan mekanisme pelaksanan pemeriksaan.
“Pertrmuan ini sebagai langkah awal membangun komunikasi dengan Pemkab Lampung Selatan untuk menyamakan persepsi terhadap proses pelaksanaan nanti,” kata dia.
Putri Anggraini mengatakan, proses pemeriksaan laporan keuangan akan dilaksanakan selama 20 hari, dari tanggal 30 Januari hingga 18 Februari 2024.
“kalau proses pemeriksaannya akan dilaksanakan hingga tanggal 18 Februari mendatang, dimulai dari saat ini” kata dia.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, dan menyambut program yang akan dilakukan tim BPK Provinsi Lampung.
Nanang menyampaikan, Pemkab Lampung selatan mendukung penuh pelaksanaan pemeriksaan yang akan dilakukan oleh tim dari BPK Provinsi Lampung.
“Kami mendukung atas rencana pemeriksaan yang akan dilakukan. Nanti, dan akan mengikuti semua mekanisme pemeriksaan yang akan dilakukan dengan mengerahkan personil sesuai dengan teknis dari BPK Provinsi Lampung,” ujarnya.(Abd/Lim).