TANGGAMUS – Belum dibagikannya kartu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenaga Kerjaan oleh Kantor Cabang Perwakilan (KCP) BPJS Ketenaga Kerjaan Pringsewu kepada seluruh pegawai Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus, menjadi pertanyaan pegawai.
Pasalnya, iyuran premi tahun 2017 BPJS Ketenaga Kerjaan untuk TKS Pemkab Tanggamus tersebut telah dibayarkan lunas oleh Pemkab, namun kartu kepesertaannya sendiri hingga kini belum juga diterima.
Saat dikonfirmasikan permasalahan ini kepada pejabat Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tanggamus, didapatkan jawaban bahwa kartu BPJS Ketenaga Kerjaan tersebut memang belum di bagikan oleh Kantor Cabang Perwakilan BPJS Pringsewu dan Tanggamus.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Kerja Afrida Susanti, SE, MM didampingi Kasi Pengawasan dan Hubungan Industrial Afroni mewakili Kepala Disnaker Tanggamus Drs. A. Dasmi, MM, bahwa program wajib sebagai peserta BPJS Ketenaga Kerjaan bagi pegawai status TKS di lingkungan Pemkab merupakan salah satu program Pemkab Tanggamus mulai tahun 2017 lalu. Program tersebut merupakan inplementasi dari penerapan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
“Nah kepesertaan pegawai pemerintah non pegawai negeri atau TKS ke BPJS ketenaga kerjaan, sudah sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN. Kemudian UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, serta Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang penahapan kepesertaan program jaminan sosial,” katanya, Selasa (20/02/2018).
Afrida Susanti, menerangkan, pihak Disnaker Tanggamus telah berulang kali mengkonfirmasi serta menanyakan kapan dibagikannya kartu peserta BPJS Ketenaga Kerjaan untuk TKS Tanggamus, kepada pimpinan Kantor Cabang BPJS Ketenaga Kerjaan, namun selalu saja jawabannya tidak pasti, dan juga tanpa alasan yang jelas. Kemudian kepemilikan kartu peserta BPJS Ketenaga Kerjaan tersebut sangat penting sebagai klaim pegawai jika terjadi hal yang terkait Ketenaga Kerjaan kepada BPJS.
“Ya sudah setahun berlalu kartu peserta BPJS ketenaga kerjaan bagi sekitar 5000 lebih tenaga kerja suka rela kita, yang sudah Pemkab Tanggamus bayarkan preminya lunas satu tahun, hingga kini belum diserahkan oleh kantor cabang BPJS ketenaga kerjaan Pringsewu yang membawahi wilayah Tanggamus. Bahkan kartu yang untuk penyerahan secara simbolis juga belum dilaksanakan, tidak tahu apa kendalanya,” terangnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Kepala KCP BPJS Pringsewu Imam mengatakan, bahwa tidak benar jika kartu peserta BPJS Ketenaga Kerjaan bagi pegawai non PNS di lingkup Pemkab Tanggamus belum di bagikan seluruhnya. Akan tetapi sekitar 1500 kartu peserta telah didalurkan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat.
Adapun sisanya sekitar 3500 lebih kartu masih dalam proses cetak, dan ini juga disebabkan keterlambatan data dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, yang dimungkinkan juga masih dalam proses.
“Sudah kita kirimkan kartu sebanyak 1500 ke BKD, sisanya dalam proses cetak, karena banyak peserta yang data KTP online atau elektroniknya belum ada, jadi kami belum dapat mengakses data. Untuk Tanggamus kepesertaannya dua, yaitu untuk santunan kematian dan ketenaga kerjaan saja, kemudian untuk penyerahan simbolis belum dijadwalkan, ” katanya. (win/asf)