Pesawaran – Meski memasuki bulan suci ramadhan dan jam masuk serta jam pulang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pesawaran mendapat pengurangan sesuai edaran yang telah ditetapkan pemerintah pusat, namun bukan berarti mengurangi semangat dan disiplin kinerja bagi para PNS.
“Ya memang jam masuk dan pulang kerja sudah menyesuaikan aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat melalui surat edaran. Namun bukan berarti selama ramadhan jadi malas-malasan, harus tetap disiplin dan semangat,” kata Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona saat melihat kondisi kantor pelayanan Disdukcapil, Kamis (17/5).
Dendi mengintruksikan kepada seluruh ASN khususnya umat muslim agar semakin meningkatkan amal ibadahnya selama Ramadhan. Serta meramaikan tempat ibadah yang terpusat di komplek pemda setempat dengan beragam kegiatan ibadah baik sholat maupun mengaji.
“Memang belum dapat difokuskan pada satu titik, karena beberapa kantor masih berada di luar sehingga kegiatan ibadah bagi ASN belum dapat dipusatkan,” jelasnya.
Disela-sela meninjau pelayanan dikantor Disdukcapil, bupati yang rutin olahraga ngtrail di akhir pekan ini menegaskan kepada jajaran di Disdukcapik setempat agar pembuatan KTP dan administrasi kependudukan lainnya jangan ada pungutan liar.
Selain itu, kalaupun sifatnya kolektif, maka diharapkan melalui aparatur desa setempat bukan melalui calo. “Kalau kolektif jangan gunakan calo, paling tidak aparatur desa. Sehingga memudahian untuk memantaunya kalau ada dugaan pungli,” imbuhnya.
Lebih jauh Dendi menambahkan bahwa pihaknya akan berupaya menganggarkan insentif bagi operator KTP elektronik yang melakukan jemput bola ke setiap desa di Pesawaran.
“Insya Allah dianggarkan di perubahan, dan kuta akan pelajari legal standingnya tentang aturan honorarium. Karena kedepan ada skema untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang diatur lebih jelas,” terangnya.
Tidaknya pelayanan di Duscapil, suami Nanda Indira Dendi ini berharap kantor-kantor pelayananan lainnya diharapkan tetap optimal dalam memberikan pelayanan khususnya selama bulan ramadhan.
“Termasuk semua OPD harus ada standar operasional prosedur dalam memberikan pelayanan. Sehingga masyarakat yang membutuhkan informasi dan pelayanan dapat memahami dan mengerti alur pelayanan di setiap OPD khususnya kantor pelayanan publik,” tandasnya. (red)