BERBAGI

bumilampung.com – Pihak Kepolisian Resort (Polres) Mesuji telah berhasil mengamankan tersangka SPO (40) alias BG yang merupakan pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) terhadap korban yang bernama Ichsan Nudin (67) warga Rk 05 Desa Trikarya Mulya Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji.

Pelaku curas yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia pada Sabtu, 31 Agustus 2019 silam akhirnya berhasil ditangkap oleh Tekab 308 Polres Mesuji dan Polsek Tanjung Raya di wilayah provinsi Jambi.

“Iya benar, kami telah mengamankan pelaku Curas berinisial SPO(40) Alias BG di Kecamatan Bajubang Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi tadi sore sekira pukul 15.00 WIB,” kata Kapolsek Tanjung Raya Iptu M. Ataka mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim pada Minggu, 29 Desember 2019 malam.

BACA JUGA  Buntut pembakaran Mapolsek Candipuro, 8 Orang di Amankan Aparat

Saat hendak ditangkap, lanjut Iptu Ataka, Pelaku melawan petugas dan melarikan diri ke arah jebun, kemudian anggota langsung mengejar dan pelaku terus berlari.

“Akhirnya petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur mengenai betis kaki kanan pelaku,”imbuhnya.

Saat ini, Pelaku SPO alias BG kelahiran Peringsewu yang merupakan Warga Rk 05 Desa Trikarya Mulya Kecamatan Tanjung Raya itu dan beserta Barang bukti 1 buah unit Handpone merk Oppo A3s hasil dari uang curian milik korban sebesar 75 juta, serta 1 unit Sepeda Motor Yamaha Vixion warna merah yang digunakan pelaku saat beraksi telah diamankan di Mapolsek untuk diproses lebih lanjut.

BACA JUGA  Pembukaan Plaza Grosir Yang Berlokasi Di Kecamatan Natar Di Hadiri Nanang Ermanto

Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Masyarakat Mesuji Bersatu (MMB) mengapresiasi kerja keras pihak Polres Mesuji mulai dari tahap penyidikan hingga berhasil menangkap pelaku curas yang bersembunyi di wilayah Provinsi Jambi.

Jumani Ragiel selaku ketua Ormas MMB kepada awak media mengatakan, sangat mendukung kinerja kepolisian dan berharap kasus curas ini dapat segera terselesaikan hingga kepengadilan. “Saya berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan masyarakat dihimbau agar lebih berhati-hati dan waspada,” katanya, Minggu (29/12).

BACA JUGA  Terbukti Proses Penerimaan BLUD RSUD Ryacudu Curang, DPRD Lampura Akan Turun Tangan

“Hal ini sepenuhnya kami percayakan kepada penegak hukum. Dan kami meyakini bahwa perbuatan tersangka yang tidak manusiawi ini akan mendapatkan hukuman yang setimpal” ujarnya.

“Kami atas nama ormas MMB akan terus berkoordinasi dengan pihak Polres Mesuji dan pihak Pemda Mesuji terkait dengan masalah/kejadian yang meresahkan masyarakat mesuji”, ujarnya. (ndr/asf)

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here