Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara tegas menolak wacana yang mengusulkan agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut Tito, keberadaan Polri langsung di bawah Presiden adalah bagian penting dari amanat reformasi yang harus dijaga.
“Saya berkeberatan Polri ada di bawah Kementerian Dalam Negeri,” ujar Tito Karnavian kepada awak media, Selasa (3/12/2024).
Tito menjelaskan bahwa pascareformasi 1998, salah satu langkah besar yang diambil adalah memastikan Polri menjadi institusi yang independen, terlepas dari kementerian mana pun. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat profesionalisme Polri dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat tanpa intervensi politik.
“Saat ini, Polri berada langsung di bawah Presiden. Ini adalah bentuk penghormatan terhadap prinsip demokrasi dan check and balance dalam sistem pemerintahan kita,” tambahnya.
Wacana ini sempat mencuat dalam beberapa diskusi publik terkait evaluasi sistem pemerintahan. Namun, Tito menegaskan, perubahan struktur seperti itu dapat mengancam capaian reformasi yang telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade.
“Jika Polri berada di bawah kementerian, ada potensi intervensi politik yang bisa mengganggu independensi dan profesionalisme mereka. Kita tidak ingin mundur ke era sebelum reformasi,” tegas mantan Kapolri tersebut.
Sejumlah pihak juga mendukung pandangan Tito, termasuk para pengamat politik dan organisasi masyarakat sipil. Mereka menilai, reformasi Polri yang telah berjalan baik selama ini harus dipertahankan demi menjaga netralitas dan kredibilitas institusi tersebut.
Polri dan Kemendagri: Sinergi Tanpa Harus Berada di Bawah
Tito menyebutkan, hubungan antara Polri dan Kemendagri selama ini sudah terjalin erat melalui kerja sama di berbagai bidang, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban dalam negeri. Sinergi ini, menurutnya, tidak memerlukan perubahan struktur hierarki.
“Polri dan Kemendagri bisa tetap bekerja sama dalam banyak hal tanpa harus ada perubahan struktur yang berpotensi merusak tatanan yang sudah baik,” pungkas Tito.
Pernyataan tegas Mendagri ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan menjaga stabilitas dalam pengelolaan keamanan nasional serta tatanan pemerintahan yang sudah ada.(Red).