Tanggamus – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus gelar Rapat Pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus tahun 2018.
Dalam Rapat Pleno tersebut dua Paslon yang telah ditetapkan KPU yakni Paslon Hi. Samsul Hadi-Nuzul Irsan (Sam Ni) dan Paslon Dewi Handajani-Syafei (De Sa) melaksanakan pengundian nomor urut yang pada akhirnya Sam-Ni mendapatkan nomor urut 2 dan De Sa nomor 1.
Diketahui, Rapat Pleno pengundian nomor urut terbuka digelar di aula Hotel 21 Gisting, Kecamatan Gisting, Tanggamus Selasa (13/02/2018) dimulai pukul 10.37 Wib dengan pengawalan ketat dari aparat Kepolisian dan TNI dengan menggunakan metal detector, bagi peserta yang masuk ruang rapat Peleno.
Adapun yang pertama datang ke lokasi Rapat Pleno adalah Paslon Bupati dan Calon Wakil Bupati Hj. Dewi Handajani dan Syafei, yang memakai baju batik, sekitar pukul 10.00 Wib didampingi pimpinan partai pengusung dan pengurus partai serta simpatisan calon. (win)