LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, menghibahkan Eks Kantor UPTD pendidikan Lamsel, kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan, Rabu (3/10/2018)
Di kesempatan itu, Nanang mengatakan, dengan di hibahkannya lahan serta bangunan ini, diharapkan bisa memberikan manfaat bagi kejaksaan Kalianda, dalam menjalankan tugas penegakan hukum di wilayah Lamsel.
” Semoga dengan adanya penyerahan ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja kejari dalam menjalankan tugasnya. Dan ini tidak ada niat barter atau intervensi, kepada pihak kejaksaan, untuk urusan penegakan hukum, kalau ada ASN pemkab melakukan kesalahan, silahkan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku ” kata Nanang.
Sementara itu, kepala tinggi Kejaksaan Provinsi Lampung Susilo Yustinus menyampaikan beribu ribu terima kasih atas upaya pemerintah yang peduli akan kemajuan hukum di Lamsel.
” Ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam mendukung pembangunan hukum diwilayah Lamsel, kepada kejari Lamsel saya menekankan agar dapat memanfaatkan aset dari hibah tersebut dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat ” ujar Susilo.
Dari pantauan tampak hadir dalam kegiatan itu, Ketua DPRD Lamsel Hendry Rosadi, Sekretaris Daerah (Sekda) ,kepala tinggi Kejaksaan Provinsi Lampung Susilo Yustinus.Kapolres Lamsel, serta Komandan Kodim Lamsel. (Frd/Lim).