BERBAGI

LAMPUNG SELATAN – Plt Bupati Lampung Selatan (Lamsel) menekankan Organisasi Perangkat Daerah untuk memacu PAD pada tahun 2018 ini. Mengingat rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Lamsel pada tahun 2018,  terutama sektor Pajak Bumi dan Bangunan.

Hal tersebut disampaikan oleh hal itu disampaikan Nanang Ermanto, dalam rapat koordinasi bulanan bersama pejabat pemerintah daerah kabupaten Lamsel diaula Sebuku rumah dinas Bupati Lamsel, Selasa (27/11/18).

BACA JUGA  Kunker Wabup Lambar Ke Garut

Diketahui, minimnya penyerapan PAD itu sendri terkedala oleh pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), terutama PBB pada golongan desa, yang mana dalam pencapaian PBB tersebut dari 17 kecamatan yang ada dikabupaten Lamsel, rata-rata baru mencapai 30 %, bahkan masih ada yang dibawah 30 %.

“Hanya ada beberapa kecamatan yang sudah mencapai lebih dari 50 %, tetapi lebih banyak yang dibawah 30 % dalam pencapaiannya. Melalui komitmen berupa tanda tangan dalam pencapaian penyerapan PAD ini, saya yakin penyerapan tersebut akan tercapai di 3 minggu kedepan,” ujar Nanang.

BACA JUGA  BPK RI Perwakilan Lampung dan Pemkab Lamsel Laksanakan entry meeting 

Nanang juga mengkwatirkan, rendahnya kepedulian masyarakat terhadap pembayaran PBB tersebut, dikarenakan adanya penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Terkait rendahnya penyerapan anggaran pada PBB, saya takut ada penyalahgunaan. Maka dari itu saya meminta kepada seluruh camat agar turun langsung untuk mengecek hal itu, dan nanti bulan depan saya juga akan turun langsung ke kecamatan-kecamatan untuk mengecek langsung” tegas Nanang.

BACA JUGA  Syahirul Alim SH, MH, Di Lantik Ketua Pokdar Kamtibmas Lamsel

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan Ir. Fredy SM mengatakan, dengan adanya komitmen seperti ini, jangan sampai penyerapan anggaran yang dimaksud tidak tercapai.

“Jangan sampai sudah berkomitmen namun pencapainnya tidak ada, kita akan lakukan evaluasi terhadap kinerja yang tidak efektif,” kata Fredy.(Frd/Lim)

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here