BERBAGI

Lampung Utara-Tindak lanjut, dan proses terkait aksi bak koboy dengan mengacungkan Pistol ke Drivernya di Rumah Dinas Wakil Bupati sekaligus Plt.Bupati Lampung Utara, (Lampura) pada Jum’at 3 Afril 2020 sekira Pukul.15.30 Wib oleh Kadis Perhubungan daerah setempat, mulai dipertanyakan oleh
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Lampung Utara, Firmansyah. Bahkan, atas kejadian tersebut Kasat Pol PP, Firmansyah berharap ada tindakan tegas baik dari pihak Pemkab, maupun pihak Kepolisian terkait aksi koboy Kadishub tersebut. Karena menurutnya hal itu adalah aksi premanisme yang seharusnya tidak dilakukan oleh yang bersangkutan yang memiliki jabatan strategis di Pemkab.Lampura.

BACA JUGA  Bawaslu Lampung Gelar Apel Siaga Pengawasan Pilkada Serentak 2024

“Saya lihat yang bersangkutan, tenang-tenang saja. Seperti tidak ada permasalahan. Saya berharap ada tindakan dari pihak terkait, khususnya Plt.Bupati yang membawahi semua Kadis di Pemkab.Lampura ini,” ujar Firman saat dihubungi awak Media melalui Phonselnya, Selasa (7/4).

Sedangkan ketika awak Media mengklarifikasikan hal itu ke Plt.Bupati, Budi Utomo melalui pesan WhatsApp dirinya mengatakan bahwa belum mengetahui terkait adanya keributan tersebut, kerena sedang melakukan Video Confrens dengan Gubernur, dan Walikota se-Lampung.

BACA JUGA  Anthon Ferdiansyah Resmi Jabat Ketua KPU Lampung Utara 2024-2029, Siap Hadapi Tantangan Pilkada

“Saya baru mendapat laporan pada malam sabtunya. Dan kedua belah pihak tersebut telah saya panggil dan telah berdamai,” terang Plt.Budi Utomo, Selasa (7/4).

Sayangnya ketika permasalahan tersebut juga dikonfirmasikan Awak Media dengan Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP. Hendrik melalui pesan singkat WhatsApp, tidak ada jawaban dari sang Kasat.

Diketahui aksi keributan tersebut di picu atas pinjaman Randis Satuan Pol-PP Lampura, oleh Kadishub Lampura, yang menyebabkan Kadishub beraksi bak koboy, dengan mengacungkan senjata api ke arah driver Sat Pol PP. Bahkan aksi koboy tersebut telah di tangani oleh Sat Intelkam Polres Lampura, namun sampai saat ini yang bersangkutan Kadishub, tidak tampak di proses atau diamankan oleh pihak Polres. Dimana diketahui bahwa Senpi yang digunakan Kadishub tersebut ternyata ilegal tanpa adanya izin resmi kepemilikan. (Sab)

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here