BERBAGI

LAMPUNG SELATAN. Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan Joko Sapta berjanji akan memberikan sangsi tegas kepada ASN yang tidak disiplin masuk kerja. Sangsi itu disesuikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Hal itu di katakan kepala Inspektorat Kabupaten Lamsel Joko Sapta, kepada Bumilampung.co.id senin (6/8/2018), melalui telepon selulernya.

Terkait sering tidak masuknya salah salah satu Kabid Pengairan pada Dinas PU pemkab Lamsel, Joko mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari atasan yang bersangkutan.

BACA JUGA  Pemkab Tuba Sosialisasi Pakem

Joko mengatakan, Untuk PNS yang tidak disiplin sangsi bisa di berikan sesui UU No 53 tahun 2010 Tentang disiplin PNS. Artinya kata dia, aturannya sudah jelas, sampai sangsi pemecatan.

” Kalau ada Laporan dari atasannya pasti akan kita tindak, untuk kasus Kabid Pengairan dinas PU Syahroni Inspektorat belum menerima laporan” kata Joko.

Joko mengaku dirinya baru tau melalui media, kalau yang berasngkutan jarang masuk kerja, karena baik atasan maupun sekertarisnya tidak ada laporan terkait yang bersangkutan.

BACA JUGA  Mahasiswa KKN Unila Perkenalkan Digital Marketing Pada Pelaku UMKM Di Kampung Gunung Sari

” Untuk Syahroni, kita belum ada laporan dari atasannya, tapi informasi dari media ini bisa jadi bahan kita untuk meminta klarifikasi dari atasan yang berasngkutan.

” Saya harap atasan dari ASN tersebut dapat mengontrol anak buahnya serta dapat memberikan bimbingan bawahannya,” tambah dia .

Sebelumnya diberitkan Sejak di tangkapnya Bupati Lamsel Zainudin Hasan dan Kadis PU Lamsel Anjas Asmara dalam Operasi Tangkap Tangan ( OTT) pada jumat lalu, hingga kini Keberadaan Kabid Pengairan Dinas PU Pemkab Lamsel Syahroni tidak diketahui keberadaannya.

BACA JUGA  Diduga Merusak Tanaman, Uut Duduk di Kursi Pesakitan

Syahroni sendiri adalah salah satu PNS pemkab Lamsel yang juga ikut dibawa KPK ke Polda Lampung, saat penagkapan di salah satu hotel di bandar Lampung Jumat pekan lalu. Sejak itu, orang kepercayaan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lamsel Anjar Asmara itu menghilang tampa jejak.(Lim/red1).

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here