BERBAGI
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto.

BUMILAMPUNG.COM  – Ketua Dewan Anak Adat Kabupaten Lampung Selatan, Andi Azis, mengajukan permintaan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi dan mempertimbangkan penggantian Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto. Menurut Andi Azis, tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Yandri Susanto selama masa jabatan singkatnya telah memunculkan kontroversi yang bisa merusak citra kabinet Merah Putih dan menurunkan kepercayaan masyarakat.

“Pak Presiden, kami rakyat Indonesia khususnya dari Lampung Selatan meminta agar Menteri Desa Yandri Susanto dievaluasi atau, jika perlu, diganti. Langkah ini penting untuk menjaga kewibawaan pemerintah. Belum genap sebulan menjabat, Mendes ini sudah menimbulkan kontroversi di masyarakat. Jangan sampai nila setitik merusak susu sebelanga. Nama baik dan keberhasilan pemerintahan Anda dipertaruhkan,” kata Andi Azis pada Minggu, 17 November 2024.

BACA JUGA  Jelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Aparatur Kampung Donomulyo Kecamatan Donomulyo Terima Insentif

 

Andi Azis menambahkan bahwa permintaan evaluasi ini didasarkan pada sejumlah fakta, termasuk penggunaan kop surat resmi kementerian untuk mengundang acara pribadi di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma’mun, Serang, Banten, pada 22 Oktober lalu. Tindakan ini dipandang sebagai penyalahgunaan wewenang karena melibatkan simbol negara untuk keperluan non-dinas.

“Baru beberapa hari menjabat, sudah menggunakan simbol negara demi urusan pribadi, yaitu mengundang ratusan orang, termasuk santri, kepala desa, ketua RT/RW, serta kader PKK dan Posyandu dengan kop surat dan stempel Kementerian,” jelas Andi Azis.

BACA JUGA  Kampung Way Tuba Salurkan BLT DD Tahun Anggaran 2025 Triwulan Pertama

Selain itu, beberapa tindakan Mendes Yandri yang dianggap tidak netral juga mendapat sorotan publik. Ia dilaporkan ke Bawaslu terkait netralitasnya dalam pemilihan Gubernur Bengkulu, serta sering mengunjungi Kabupaten Serang terkait pencalonan istrinya sebagai bupati.

Saat berkunjung ke Lampung Selatan pada 16 November, Mendes Yandri juga mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait ketidakhadiran seorang camat dalam acara. Andi Azis mengkritik bahwa tudingan itu dilontarkan tanpa konfirmasi, sementara isu sebenarnya adalah camat tidak diundang secara resmi.

BACA JUGA  Bupati Egi Salurkan Insentif Kepada 5.160 Guru Honorer

“Idealnya, seorang pejabat negara harus berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan. Jangan asal tuduh, terlebih untuk kepentingan pribadi atau politik. Alih-alih mendapatkan rasa hormat, masyarakat justru semakin tidak simpatik,” pungkas Andi Azis.

Permintaan evaluasi dari elemen masyarakat ini mencerminkan kekecewaan terhadap pejabat yang dinilai melanggar batas etika dan norma dalam menjalankan tugasnya.(Red).

 

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here