BERBAGI

LAMPUNG UTARA : Tim Advokasi pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1, Hamartoni Ahadis-Romli, menyampaikan kekecewaannya atas pernyataan yang dilontarkan cawabup nomor urut 2, Sofyan, dalam debat publik kedua yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (17/11/2024) di Ballroom Hotel Grand Mercure.

Dalam segmen kelima debat yang membahas infrastruktur, Sofyan menyinggung pernyataan salah satu juru kampanye (jurkam) paslon 01 saat kampanye. Sofyan menyebut bahwa “jika pasangan Hamartoni-Romli tidak terpilih menjadi bupati dan wakil bupati, maka program bantuan bedah rumah dan bantuan sosial akan habis.”

BACA JUGA  PON Beladiri Mendadak Digelar, Cabor Lampung Siap Hadapi Tantangan

Suwadi Amri, perwakilan Tim Advokasi Hamartoni Ahadis-Romli, menilai pernyataan tersebut tidak relevan dan telah diputuskan oleh pihak berwenang. “Seharusnya hal ini tidak lagi dipertanyakan. Putusan Gakkumdu Lampung Utara sudah menyatakan bahwa tidak ada unsur pelanggaran, dan kasusnya sudah ditutup,” tegas Suwadi dalam rilis pers yang diterima pada Senin (18/11/2024).

Suwadi juga menyoroti ketidaktahuan Sofyan terkait program bedah rumah yang disebut-sebut dalam debat. Ia menjelaskan bahwa program tersebut merupakan dana aspirasi yang menjadi kewenangan anggota DPR RI. “Program ini tetap akan disalurkan melalui aspirasi anggota DPR RI yang mendukung paslon 01 jika kami menang. Namun, jika paslon lain yang menang, wajar jika program tersebut dialihkan, ” jelas Suwadi.

BACA JUGA  BAZNAS Lampung Ikut Rakornas, Targetkan Penguatan Organisasi dan Pengumpulan ZIS Lebih Masif

Ia juga menyayangkan sikap Sofyan yang dinilai tidak memahami perkembangan kasus yang sudah diputuskan oleh Gakkumdu. “Sekali lagi, kami menyesalkan pernyataan dan pertanyaan saudara Sofyan. Apakah ini karena ketidaktahuan, atau dia sengaja mengabaikan fakta hukum yang ada?” ujarnya.

Debat kedua ini menjadi sorotan masyarakat, terutama karena pernyataan-pernyataan yang menimbulkan polemik. Tim Advokasi Hamartoni Ahadis-Romli berharap paslon maupun tim berfokus pada program kerja yang berbasis fakta, bukan isu yang telah selesai diproses secara hukum.(*).

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here