DPMP2TSP Imbau Pelaku Usaha Tubaba Taat Perizinan

BERBAGI

bumilampung.com – Pengawasan dan pengendalian perizinan pada dinas penanaman modal dan pelayanan perizinan terpadu satu pintu (DPMP2TSP) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) akan terus ditingkatkan pada tahun anggaran (TA) 2020 dalam upaya memenuhi pencapaian target pendapatan daerah pada sektor perizinan.

“Kita menghimbau kepada para pelaku usaha di Tubaba, untuk melengkapi dokumen perizinannya di dinas DPMP2TSP dengan pelayanan yang terbuka, cepat dan transparan kepada masyarakat,”ungkap Rustam Ahmad, SH.,MM Kasi Pengawasan mendampingi kadis DPMP2TSP Tubaba, Lukman, SH.,MM, Senin (13/1/2020) di ruang kerjanya.

BACA JUGA  Bahas Kerja Sama Bupati Lamsel Terima Audiensi Dekan Fakultas Hukum Unila

Dalam rangka kepengurusan perizinan lanjut Rustam Ahmad, dinas DPMP2TSP Tubaba akan senantiasa memberikan pelayanan yang paripurna kepada para pelaku usaha, sepanjang telah memenuhi persyaratan administrasi yang di isyaratkan.

“DPMP2TSP Tubaba memberikan layanan perizinan terhadap 125 jenis usaha diantaranya, Izin pendirian satuan pendidikan non formal, izin balai pengobatan, izin toko obat, dan perizinan lainnya,”tukasnya.

BACA JUGA  Razia Gabungan Satlantas Pilres Lamsel Dan Dispenda, Berhasil Jaring Puluhan Kendaran

Sementara itu, Kasi pendaftaran perizinan Meri Susanti, SE.,MM menjelaskan bahwa, berdasarkan Perbub Tubaba nomor 24 tahun 2019 tentang pendelegasian seluruh kewenangan penerbitan izin dan non perizinan kepada DPMP2TSP Tubaba saat ini telah berkewenangan memberikan perizinan sejumlah 125 jenis perizinan.

“Saat ini berdasarkan pendelegasian sebagaimana dimaksud oleh Perbub Tubaba nomor 24 tahun 2019. DPMP2TSP Tubaba melayani penerbitan 125 jenis perizinan yang menggunakan sistim, Online Single Submission (OSS) atau sistem pelayanan perizinan berusaha terintegritas secara elektronik,” terangnya.(snr/asf))

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here