BUMILAMPUNG.COM – PT Kencana Intan Metalindo (KIM), salah satu Perusahaan yang memproduksi Profil Baja Ringan di Sumatra yang memiliki Sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).
Sertifikat untuk Profil Baja Ringan PT KIM tersebut di keluarkan Oleh PT Global Infeksi Sertifikasi Produk LSPr 061-Din, dengan Nomor SNI 125/615-SS/Rev-00/Xll/2019.
Untuk di wilayah Sumatra, PT Kencana Intan Metalindo saat ini adalah satu satunya perusahaan yang profil rangka baja ringannya telah memiliki SNI.
Direktur Utama Pemasaran Profil Baja Ringan PT KIM Wilayah Bandar Lampung Taufik Kurahman SE, MM, kepada Media ini mengatakan, sesui dengan peraturan kementrian PUPR Nomor 22/Prt/ 2018, setiap Profil atap baja ringan wajib memiliki sertifikat SNI, baik bahan bakunya atau pun Profil Rangka bajanya.
“mengacu kepada aturan tersebut, maka kami sebagai produsen Profil rangka baja wajib memiliki Sertifikat SNI” ujar Taufik,
Menurut dia, saat ini pengguna atap baja ringan di wilayah Lampung mengalami perkembangan yang sangat pesat dalam beberapa tahun belakangan ini. Namun banyak konsumen belum paham bahwa konstruksi rangka atap harus benar benar memiliki mutu dan berstandar SNI.
Karena itu lanjut dia, konsumen perlu memahami mana produk yang memiliki standard SNI dan tidak, karena jika tidak memiliki standar SNI baik bahan baku ataupun Profil nya, akan berdampak pada kualitas dan kekuatan bangunan.
” Di tempat kita, setiap pembeli kita terangkan, kalau produk yang kita jual telah memiliki Sertifikat SNI mulai bahan baku sampai Profil Rangka Bajanya, jadi tidak usah kuatir jika membeli produk kami” terang Taufik, seraya menunjukan Sertifikat SNI untuk Profil Baja Ringan yang di keluarkan tahun 2019 itu.
Di ketahui, PT kencana intan Metalindo yang berlokasi di JL sukarno Hatta/ By Pass No 257 samping POM bensin Rumah Sakit Imanuel Bandar Lampung, adalah perusahaan yang bergerak di Bidang Produksi sekaligus penjualan Rangka Atap Baja, yang meliputi Trass, Spandek, serta genteng metal.
Saat ini semua Bahan bahan yang di gunakan, baik itu bahan baku maupun profil baja nya telah memiliki Sertifikat SNI.(Red 1).