LAMPUNG SELATAN – Badan Pengawas Pemilu Kebupaten Lampung Selatan, dibantu Panitia Pengawas kecamatan Kalianda, mulai menertibkan Alat Praga Kampanye (APK) serta Alat Praga Sosialisasi (APS) yang tersebar diwilayah Kecamatan Kalianda, Rabu (26/09/18).
Dengan dibantu anggota sat pol PP dan mobil kendaraan pemadam kebakaran, terlihat mereka menurunkan baleho ketua MPR Zulkifli Hasan yang ada di Jalan lintas sumatera ditrunkan. Penurunan baleho itupun berjalan lancar dan aman.
Fahrurozi, Ketua Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) mewakili ketua Bawaslu kabupaten Lamsel Hendra Fauzi mengatakan, penertiban APK dan APS tersebut dilakukan setelah adanya penetapan CALON Legeslatif.
“Sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, serta PKPU tentang masa kampanye, maka tidak boleh lagi ada baleho para calon yang terpasang.
Adapun kata dia, APK dan APS yang lama berupa baleho, spanduk atau benner yang diturunkan tersebut, merupakan hasil dari MoU beberapa bulan lalu dengan parpol dan KPU dan harud dibersihkan ” kata Fahrurozi.
Sebelum pihak Panwas menurunkan baleho ini kata Fahrurozi, surat himbauan sudah di edarkan kepada seluruh parpol yang ada di Lamsel, namun ada beberapa parpol yang tidak mengindahkan himbauan tersebut.
” Surat himbauan sudah kita sebar, namun ada sebagian parpol yang tidak mengindahkan himbauan tersebut, maka dari itu kita langsung mengambil tindakan dengan membersihkan APK dan APS yang ada diwilayah Lamsel tersebut ” ujar Fahrurozi. (Frd/Lim).