Menurut Muyadi, kalaupun benar jalan tersebut di serahkan ke Kabupaten Lamsel oleh provinsi, seharusnya jalan tersebut dalam kondisinya bagus, sehingga kalau ada kerusakan baru tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Lamsel untuk memperbaikinya.
“Harusnya kalau memang jalan itu diserahkan ke kabupaten tentunya harus dalam kondisi baik dong, sehingga kalau ada kerusakan seperti serkarng ini tugas Kabupaten lamsel untuk memperbaikinya”ujar Mulyadi Saleh saat dihubungi melalui telepon selulernya jumat(9/3/2018).
Sebelumnya diberitakan, sejumlah masayarakat di wilayah Kecamatan Palas mengeluh, pasalnya jalan penghubung antara kecamatan Palas dan seragi mengalami rusak yang cukup parah. selain mempersulit warga yang melintas, di jalan tersebut sering juga terjadi kecelakaan, karena banyak lobang yang ditutupi lumpur di sepanjang jalan tersebut.
Seperti dikatakan Erna Wati waga setempat, Erna mengatakan akibat rusaknya jalan Raya Sukaraja Palas tersebut sering tejadi kecelakaan. Sementara jalan Ini merupakan satu satunya akses jalan yang menghubungka antara kecamatan Palas dan Seragi.
” ya tadinya tidak kerusakan jalan ini tidak begitu parah, tapi karena hujan hampir tiap hari, di tambah lagi kendaraan yang tak terhitung melintas di jalan ini, akhirnya kerusakan sudah semakin parah. Sementara jalan ini akses satu satu nya yang menghubungkan antara kecamatan palas dan seragi ” kata Erna.
Sebagai masyarakat penguna jalan, kami hanya bisa berharap agar pemerintah dapat mendengar keluhan masyarakat, dan segera memperbaikinya.( liem/red1)
Simpan
Simpan












