BERBAGI

BANDARLAMPUNG — Terkait dengan pengambilan keputusan Pemberhentian tidak hormat oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Kepada para pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) secara inkonstitusional, maka DPP Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat, terhadap Tujuh anggota partai Demokrat, Minggu (28/2)

Keputusan pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada Tujuh orang anggota Partai
Demokrat ini, juga sesuai dengan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang telah melakukan rapat dan sidangnya selama beberapa kali dalam sebulan terakhir ini.

BACA JUGA  KPU RI Lantik Komisioner Baru KPU Lampung Utara Periode 2024-2029

Menanggapi Hal tersebut Wakil Ketua 1 DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung Ir. Raden Muhammad Ismail (RMI), mengatakan, dengan langkah yang diambil oleh ketua Umum dan Dewan Kehormatan Partai melalui kongres dan rapat dirinya sangat mendukung.

“Saya sangat apresiasi dan mendukung sepenuhnya terhadap langkah yang diambil, sebagai kebijakan DPP Partai Demokrat, dalam rangka menyikapi harapan kader-kader Partai Demokrat di seluruh Indonesia, menyikapi tentang adanya GPK-PD terhadap upaya KLB daripada Partai Demokrat Indonesia saya apresiasi serta saya ucapkan terima kasih dijarenakan bisa menampung aspirasi dari semua kader yang tersebar di seluruh wilayah negara republik indonesia memang kita tahu bahwa Konggres Partai Demokrat terakhir yaitu tanggal 14 Maret Tahun 2020 telah dilaksanakan secara konstitusional dan sah menurut hukum. Oleh karena itu tidak ada tempat bagi penghianat partai di bumi pertiwi ini, karena pada dasarnya apabila seseorang ingin membuat partai silahkan buat secara konstitusional,” Jelas RMI.

BACA JUGA  Bawaslu Lampung Gelar Apel Siaga Pengawasan Pilkada Serentak 2024

Lanjut RMI, “Saya selaku Wakil Ketua 1 DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung menghimbau dan mengharapkan, serta menginstruksikan kepada kader dan Anggota Partai Demokrat, saya atas nama Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung Bapak Muhammad Ridho Ficardo, bahwa kita jaga kebersamaan, kekompakan dan kesolidan kita dalam rangka membentuk dan membina serta membesarkan Partai Demokrat di seluruh Provinsi Lampung pada khususnya, dan di Indonesia pada umumnya , Oleh karena itu, Mari kita bentuk persatuan, kita jalin kekompakan, kebersamaan sehingga kita bisa menghadapi gelombang gelombang gangguan dengan cara yang baik, santun, damai dan berhasil sampai tujuan, dan kita persiapkan kebijakan partai, dalam rangka pemenangan di Indonesia untuk tahun -tahun kedepan.” Tutupnya. (*)

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here