LAMPUNG SELATAN -Suasana Pilkada Lampung Selatan 2024 yang seharusnya berlangsung damai dan demokratis tiba-tiba diselimuti awan gelap ketika salah satu komponen penyelenggara pemilu yakni Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan seolah mandul ,tutup mata dan tutup telinga.
Sementara sudah banyak pihak yang menyoroti jalannya kampanye salah satu calon bupati dan wakil bupati yang selalu membagi – bagikan minyak goreng tanpa merek, tanpa lebel halal dan tidak ada izin edar kepada masyarakat di Lampung Selatan yang dikemas dengan suasana pasar murah secara terang – terangan.
Hal ini disikapi serius oleh Ketua JPKP Provinsi Lampung Juliansyah Lubis untuk kesekian kalinya terkait berseliwerannya tim sukses salah satu calon bupati bagi bagi minyak goreng tanpa merek disaat Harga Eceran Tertinggi (HET) diterbitkan mencapai Rp.15.800 dan dijual masyarakat konsumsi sebesar Rp.17 ribu per liter.
” Harusnya sudah bisa ditindak oleh Bawaslu Lampung Selatan terkait barang yang boleh dibagikan saat kampaye. Sedangkan menurut PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang kampaye ,tidak ada item yang menyebutkan migor . Jikalau itu dikemas pasar murah, dari pantauan kami, Lampung Selatan kebanjiran minyak goreng yang tidak jelas itu,” Kata dia.
Menurutnya, jangan smpai terjadi seperti
Kejadian gula Pilgub 2014 dan Pilgub 2018,ada banyak temuan tidak ditindak lanjuti.
” Mestinya semua pihak yang kontestasi menaati aturan,dengan bawaslu sebagai wasit. Jika wasit sudah berat sebelah, bagaimana pertandingan , permainan bisa barbar. Setiap pemain bisa menafsirkan sendiri aturan pilkada, ini berbahaya
. Oleh karena itu sanksi dari bawaslu jika memang terjadi pelanggaran akan membuat takut kepercayaan publik baik untuk tertibnya jalannya pilkada,” ujar dia.
Ketua JPKP mengatakan saat ini kita akan menyambut Natal dan Tahun Baru , dimana harga sembako pasti mengalami Fluktuasi Harga .
” Dengan banjirnya minyak goreng di Lamsel karena di bagi-bagikan itu , pasti mempengaruhi transaksi jual beli di pasar , mempengaruhi stok dan distribusi minyak goreng hanya karena kepentingan kampanye. JPKP mendesak pihak pihak terkait dalam hal ini BPOM , MUI, Depkes, jika perlu Satgas Pangan turun untuk mengaudit terkait minyak goreng ini. Kehawatiran kami minyak goreng akan langka,” katanya.(*)