BERBAGI

LAMPUNG SELATAN Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan sebagai tersangka kasus korupsi. Adik Ketua MPR Zulkifli Hasan itu menjadi tersangka atas dugaan suap proyek infrastruktur sejumlah pembagunan di Kabupaten Lampung selatan.

Setelah di tetapkan tersangka, Tim KPK kembali mencari alat bukti lain. Pada sabtu (28/7/2018) Tim KPK yang berjumlah sekitar 4 orang kembali melakukan pengeledahan di rumah pribadi Bupati Lampumg Selatan yang berlokasi di Jalan Bani Hasan depan Kantor kecamatan Kalianda.

BACA JUGA  Usai di Lantik Presiden Hamartoni Ahadis dan Romli Resmi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara 

Dari Rumah pribadi Bupati Lamsel Tim KPK, dengan pengawalan ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap keluar dengan membawa satu buah koper dan satu buah plastik kardus dan tas yang diduga isinya berkas dan dokumen.

Sebelumnya Tim KPK juga melakukan pemeriksaan di ruang komisi DPRD Lamsel dan ruang wakil Bupati Lamsel. Tidak ada komentar dari Tim KPK usai melakukan pemeriksaan, meski sejumlah awak media coba memburu pertanyaan. Tim KPK dengan pengawalan Pol PP dan Kepolisian Langsung berjalan menunju kendaraan yang di tumpangi mereka.

BACA JUGA  Bank Lampung Gandeng BAPPEBT & PT KBI Untuk Optimalisasi Potensi Perekonomian di Provinsi Lampung 

Di ketahui, Zainudin terkena OTT KPK pada Kamis (26/7) malam. Dalam OTT itu, diamankan uang tunai sebesar Rp 700 juta. Zainudin dan 6 orang lainnya diduga terlibat kasus suap terkait proyek infrastruktur di Lampung Selatan.(Lim)

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here