PRINGSEWU – Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, Khususnya warga Kabupaten Pringsewu dalam melakukan kewajiban membayar pajak bermotor, Dispenda Provinsi Lampung bekerja sama dengan jajaran sat Lantas Polres Pringsewu dan Jajaran Jasa raharja setempat, menggelar Razia kendaraan.
Razia di pokuskan untuk kendaraan yang STNK nya mati atau pemilik kendaraan yang belum membayar pajak serta belum balik nama kendaraan..
Razia Gabungan yang di laksanakan di Depan Pasar Pringsewu Kamis (5/3) dipimpin langusng Kasat Lantas Polres Pringsewu IPTU Martoyo Sip.
Kepala UPTD Wilayah VII pringsewu Zen Smith S.Sos, mengatakan, tujuan di gelarnya razia ini, untuk melakukan pendataan Potensi PKB serta Bea Balik Nama Kendaraan bermotor ( BBNKB) sekaligus melakukan pengecekan wqjib pajak dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakan.
” Kita gelar Razia ini untuk mengetuk hati masyarakat akan kesadaran membayar pajak, karena pajak dari masyarakat ini untuk pembangunan yang pada akhirnya untuk maayarakat juga” Ujar Zen Smith.
Dia menuturkan Razia ini, akan di laksanakan secara terus menurus, untuk meningkatan kesadaran masyarakat akan kewajibannya dalam membayar pajak.
Di tempat yang sama Kasat Lantas Pringsewu IPTU Martoyo mengatakan, operasi gabungan dengan Dispenda dan Pihak jasa Raharja ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang Kewajiban membayar pajak, Juga menekan terjadinya kecelakaan.
dalam berlalulintas di wilayah hukum Pringsewu.
” Kami dari Sat Lantas Pringsewu menyambut baik Razia gabungan ini, dimana masing masing dapat menjalankan tufoksi nya masing masing” terang dia.
Sementara untuk pengendara yang melanggar tambah dia pihaknya melakukan tindakan, dan melakukan sidang di tempat.
” Dalam Razia ini kita langsung tidak untuk masyarakat yang melanggar, dan kita lakukan sidang di tempat dengan melibatkan pihak dari Dispenda, Dan jasa raharja ” tutup dia
Sementara Kabag Ops Jasa Raharja Provinsi Lampung, Benyamin Bob Panjaitan, mendukung penug Razia gabungan ini, dimana pihaknya bertugas memeriksa kelengkapan kendaraan seperti Travel dan angkutan lain. (.Lim/Red1).