BUMILAMPUNG.COM- Kepolsian Sektor (Polsek) Kalianda, berhasil mengungkap kasus tindak pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Jalan Pratu M. Amin, Kalianda, Lampung Selatan.
Dari hasil pengungkapan itu, Polisi mengamankan satu pelaku spesialis pembobol rumah berinisial IJ (25) yang tak lain merupakan tetangga korban bernama Hasanudin (71).
Wakapolres Lampung Selatan, Kompol Harto Agung Cahyo mengatakan, aksi pencurian itu terjadi pada Jum’at tanggal 15 Januari 2021 silam.
Dimana para pelaku melakukan aksinya dengan cara mencungkil pintu rumah milik korban yang saat itu dalam keadaan kosong alias tak berpenghuni sejak beberapa bulan terakhir.
“Pelaku sudah sempat disarankan untuk menyerahkan diri, namun tidak diindahkan, sehingga dilakukan tindakkan tegas, dengan menghadiahi timah panas pada kaki pelaku,” jelas Kompol Agung, saat memimpin pers rilis di Mapolsek Kalianda, Senin (24/05/2021).
Menurutnya, pelaku tidak sendirian, 3 pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran petugas. “3 pelaku lainnya masih DPO,” katanya.
Sementara dari penangkapan itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa kulkas, TV, Mesin cuci, perabotan rumah tangga lainnya, dan katana atau Samurai senilai 1 Miliar.
“Barang bukti ini merupakan hasil curian pelaku yang dicuri secara bertahap,” pungkasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun Penjara. (frd)