BERBAGI

Poto. Elik martopo dan keluarga.

LAMPUNG SELATAN – Elik Martofo, salah satu ASN Pemkab Lamsel berhasil lolos jadi hakim ad hoc Tipikor, Elik martopo adalah salah satu ASN yang berdinas di Pemkab Lamsel.

Elik sendiri tercatat bertugas sebagai staf di Kantor BKD Lamsel. Sebelumnya dia pernah mejabat sebagai Kepala bagian Hukum di pemkab Lamsel.

BACA JUGA  Zulhaidir Dapat Dukungan Mayoritas Cabor, Siap Pimpin KONI Lamsel

Dalam seleksi itu, Pansel hakim ad hoc Tipikor hanya meluluskan 5 nama dari sekian ratus pendaftar. Mereka akan ditempatkan di pengadilan tingkat pertama dan banding.

“Peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan ikut diklat,” demikian lansir panitera seleksi di website MA, Senin (6/8/2018).

Kelima nama itu adalah:

1. Elik Murtopo, penempatan Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Lampung.
2. Andreas Eno Tirtakusuma, penempatan Pengadilan Tinggi Jakarta.
3. M Djundan, penempatan Pengadilan Tinggi Surabaya.
4. Pultoni, penempatan hakim Pengadilan Tipikor Semarang.
5. Agus Kasiyanto, penempatan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya.

BACA JUGA  Putri Zulkifli Hasan Bantu Petani Pesawaran: Benih Padi untuk 2.800 Hektare Diserahkan

“Hasil seleksi tidak dapat diganggu gugat,” demikian putus Wakil Ketua I Pansel, Suhadi dengan Sekretaris Roki Panjaitan. (sumber detik News).

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here