BERBAGI

Bumilampung.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Lampung Selatan, mulai melakukan penertiban ribuan Banner atau spanduk yang terpasang tidak pada tempatnya, Kamis (05/03/2020).

Kasat Pol PP dan Damkar Lamsel, Heri Bastian mengatakan, penertiban banner atau spanduk itu dilakukan sesuai dengan paraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 9 tahun 1994, tentang keamanan, ketertiban, kebersihan dan kesehatan lingkungan dalam wilayah kabupaten setempat.

“Ini sesuai dengan intruksi Bupati Lampung Selatan, Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penertiban, Pencabutan, dan Pelarangan Pemasangan Atribut Perorangan, Badan Usaha Lembaga Pendidikan dan Partai Politik di Kabupaten Lampung Selatan,” kata Heri melalui pesan WhatsAppnya.

Menurutnya, penertiban itu bertujuan untuk menjaga Kota Kalianda tetap bersih dan indah dari atribut perorangan, badan usaha ataupun lainnya yang dipasang tidak pada tempatnya.

“Yang dipasang ditempat-tempat yang tidak dibenarkan seperti dipohon, rumah ibadah, serta sekolah yang sifatnya merusak keindahan dan kelestarian,” kata Heri saat dihubungi via pesan Whatsapp.

Tim yang terbagi menjadi 3 dibawah koordinasi Kabid Tibum SatPol PP Lamsel, Hendri Gunawan itu, rencananya akan menyisir semua wilayah di 17 kecamatan yang ada di Lamsel untuk kembali dilakukan penertiban.

“Paling banyak banner dan spanduk yang ditertibkan yaitu banner dan spanduk perorangan, kita akan menyisir semua wilayah di 17 kecamatan, dan hari ini kita mulai di wilayah Kalianda” ujarnya.

Kendati demikian, jika ada pemilik atribut reklame yang ingin mengambil banner atau spanduk yang telah dicopot, dipersilahkan untuk mengambilnya langsung ke kantor Sat PolPP dan Damkar Lamsel.

“Sementara untuk atribut yang dipasang diposisi yang ditempat sesuai, seperti dipasang di tempat reklame atau memasang ditiang sendiri tidak kami tertibkan,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, pihak sat Pol PP dan Damkar Lemsel itu sendiri pada seminggu yang lalu, telah melayangkan surat himbauan kepada sejumlah pemilik atribut yang melanggar aturan, untuk dapat mencabut atau memindahkannya. (Frd)

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here