BERBAGI

Bumilampung.com – Katon Darmawan (19), Warga Desa Sukadamai Kecamatan Natar, Lampung Selatan (Lamsel) terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Natar.

Penyebabnya, lantaran cek-cok dengan sang istri, Cornelya Ega Saputri (18), sehingga membuatnya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Mewakili Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar N, Kapolsek Natar AKP Hendy Prabowo menjelaskan, kronologis kekerasan tersebut berawal dari masalah sepele di kelaurganya, pada Senin (12/10/2020) lalu.

“Sang istri awalnya hendak membangunkan suaminya (pelaku, red) yang tengah tidur. Namun, saat dibangunankan ternyata suaminya merasa terganggu, hingga menimbulkan emosi yang meledak-ledak,” Ungkap AKP Hendy, Rabu (14/10/2020).

BACA JUGA  P4S Sawi Sejahtera, Sejahtera dengan Menanam

Kapolsek termuda di Polres Lamsel ini juga mengatakan, saat sang suami terbangun dari tidurnya dengan emosi yang tidak terkendali, ia kemudian melakukan beberapa perlakuan kasar kepada istrinya.

“Saat pelaku bangun dari tidurnya, langsung menampar pipi kiri, menendang kepala, menarik rambut dan menendang kaki kiri korban. Bahkan, pelaku juga menjambak rambut korban dan menariknya dari dalam hingga keluar rumah, sampai rambut istrinya rontok. Ditambah lagi, perlakukan kasarnya itu, pelaku juga sambil mengeluarkan kata kata yang tidak sopan,” tambahnya.

BACA JUGA  Bupati Lamsel Jamin Proses Rekrutmen Pol PP Murni dan Transfaran

AKP Hendy melanjutkan, akibat kejadian itu istri pelaku mengalami beberapa luka memar di bagian tubuhnya. Sehingga, istrinya melapor ke Polsek Natar.

“Pada hari Selasa tanggal 13 Oktober 2020, sekira jam 16.30 wib, team Opsnal Unit Reskrim Polsek Natar, yang dipimpin oleh Panit I Reskrim Ipda Kadek Andi, telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Katon Darmawan dikediamannya yang berada di di RT.05 RW. 03 Desa Sukadamai, Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan,” lanjutnya.

BACA JUGA  Bersama DPRD Lamssl Tim Bapemperda Bahas Draf Ranperda BUMD

Berdasarkan introgasi yang dilakukan polisi, pelaku mengakui perbuatannya yang sering melakukan tindak kekerasan terhadap korban setelah menikah.

“Pelaku atas nama Katon Darmawan telah mengakui sering melakukan KDRT sejak terduga pelaku menikah dengan korban. Alasannya yaitu masalah ekonomi. Karenanya, terduga pelaku dibawa ke Polsek Natar, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tukasnya.(frd/rd1).

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here