LAMSEL – Dispenda Provinsi Lampung bersama sama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Lamsel kembali melaksanakan razia kendaraan yang STNK-nya mati atau belum membayar pajak.
Razia dilakukan di Jalan Lintas Sumatra KM 63, depan kantor dinas perhubungan pemkab lamsel, setelah sebelumnya razia dilakukan di wilayah Kecamatan Natar Lamsel.
“Upaya ini dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah dan pendapatan pusat melalui pemeriksaan STNK, TNKB, dan pengesahan,” ujar Kapala UPTB Wilayah II Samsat Kalianda Drs. Agustami, MSi.
Senada juga diungkapkan Kasi Penagihan dan Penerimaan Pajak Samsat Kalianda Zen Smith, S.Sos, menurutnya tujuan digelarnya razia tersebut, lebih kepada meningkatkan kesadaran masyatakat terkait kewajuban membayar pajak kendaraan.
Razia ini kata dia tidak hanya berhenti sampai disini saja tapi akan terus di laksanakan di waktu waktu mendatang, guna meningkatkan kesadaran masyarakat melunasi PKB khususnya di wilayah Lamsel.
” bersama rekan rekan dari kepolisian dan jasaraharja, razia akan terus kami lakukan, artinya tidak berhenti sampai disini saja” Ujar Zen Smith, ditemui di lokasi razia rabu (31/7).
Sementara Kasat lantas Polres Lamsel AKP. Kasyfi Mahardika, SIK menyambut baik dilaksanakan razia gabungan yang dilaksanakan selama tiga hari, dimulai dari hari senin 29 hingga rabu 31 juli 2019.
Dalam razia ini kata dia masing masing Intansi baik Dispenda, maupun Jasaraharja, masing dapat menjalankan tugas sesui dengan Tupoksinya.
“Kalau polisi bukan merazia pajak yang mati, tetapi keabsahan STNK kendaraan. Urusan pajak sudah ada petugas dari Dispenda yang mengeksekusi,” kata Kasyfi menjelaskan.
Sementara itu kasie pendataan dan penetapan Samasat Kalianda Dicky Novalino,sh.mm, mengungkapkan, selama tiga hari menggelar razia gabungan pihaknya berhasil menindak sejumlah pelanggaran, bahkan banyak wajib pajak yang membayar pajak di tempat saat di gelar Razia.
” Alhamdulillah Selama Razia sejumlah pelanggaran berhasil kita jaring, bahkan tidak sedikit wajib pajak yang melakukan pembayaran ditempat karena terjaring razia ” ujar Dicky Novalino.
Sementara itu Kabag Ops Jasa Raharja Lampung Benyamin Bob Panjaitan di dampingi oleh Kasubag Humas & SW Jasa Raharja Lampung menjelaskan dalam razia yang dilaksanakan rabu (31/7/2019), Jasa Raharja melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan penumpang, diantara nya travel angkutan umum berjumlah 15 kendaraan mikrolet atau angkutan pedesaan 25 kendaraan dan Bus AkAP dan AKDP kurang lebih berjumlah 10 an kndaraan
Total kendaraan yang kita periksa pada hari ke tiga Razia gabungan ini ada 50 kendaraan tapi sebagian besar telah membayar kewajibannya” pungkas dia.(Lim/red1).