BERBAGI

Lampung Utara-Terkait rencana pengajuan pinjaman ke Bank Jawa Barat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), telah laksanakan hearing dengan Tim Pengguna Anggaran Daerah (TPAD) setempat, yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Lampura, Jum’at (5/7) lalu. Demikian diungkapkan
Ketua DPRD Lampura, Rahmad Hartono dihubungi via seluler, Minggu (7/7).

Dikatakannya, hearing tersebut bertujuan untuk mendengarkan secara langsung usulan dan Program apa yang akan dilaksanakan Pemkab Lampura, terkait rencana dalam pengajuan pinjaman ke bank Jabar, sebesar 325 Milliar.

BACA JUGA  Libur Tahun Baru 2025, Pantai Sanggar Beach Jadi Tempat Favorit Wisatawan

“Kalau kita dari Legislatif belum bisa memutuskan apakah pinjaman itu kita setujui apa tidak, karena dalam hearing kemarin, pihak TPAD belum memberikan susunan rencana penggunaan anggaran tersebut,” kata Ketua DPRD.

Selain itu, tambah Rahmad, pihaknya juga telah meminta kepada Pemkab Lampura, apabila pinjaman tersebut terealisasi, maka pihak Pemkab dapat menyelesaikan tunggakan ADD, dan tidak menenderkan Proyek pekerjaan tahun 2018, di tahun 2019 ini.

BACA JUGA  Kepala UPTD Puskesmas Kalianda Klarifikasi Penipuan Lowongan Kerja 

“Dalam hening itu juga kita telah sampaikan, agar proyek tahun 2018 masih dalam proses hukum, dan belum ada hukum yang mengikat, maka sebaiknya tidak boleh ditender ulangkan ditahan 2019 ini, ” tambah dia.

Sementara Pjs. Sekdakab Lampura, Sopan dalam hening tersebut mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan secara lisan, tujuan dari rencana pengajuan pinjaman tersebut. Untuk itu, pihaknya akan segera menyusun rencana penggunaan anggaran, dari masing-masing SKPD yang akan menggunakan anggaran tersebut.

BACA JUGA  Kapolda Lampung Pastikan Pengamanan Maksimal di Pelabuhan Bakauheni Jelang Puncak Arus Mudik Nataru

“Kita berharap, pada pertemuan rapat berikutnya, masing-masing SKPD telah menyiapakan susunan penggunaan anggaran tersebut, dan kita optimis Rekan-rekan di Dewan dapat menyetujui rencana tersebut,” Pungkasnya. (Sab/Red1).

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here