Lampung Selatan

PT BBj  dan Asdp Jadi  Sasaran Utama Tim Monitoring  Pemkab Lamsel

0
×

PT BBj  dan Asdp Jadi  Sasaran Utama Tim Monitoring  Pemkab Lamsel

Sebarkan artikel ini
Tim Gabungan Pemkab Lampung Selatan saat melakukan monitoring ke PT ASDP Cabang Bakauheni. poto ist

Bumilampung.com – Bupati Lampung Selatan menerjukan tim terpadu untuk melakukan pengawasan, penertiban, dan mengevaluasi perizinan sejumlah perusahaan yang ada di wilayah Lamsel Selasa (7/9/2021).

Tim terpadu terdiri dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP), Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD), Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah dan Dinas Perhubungan.

Tempat pertama yang didatangi tim yang  dipimpin kepala Dinas Kominfo M. Sefri Masdian yaknibPT Bandar Bakau Jaya (BBJ) dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni.

Di PT BBJ, petugas gabungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan diterima langsung Manajer PT BBJ Tatang Rohadi. Sementara kedatangan petugas gabungan di PT ASDP Cabang Bakauheni diterima Manajer SDM dan Umum Solo Sianipar.

Monitoring yang dilakukan oleh petugas gabungan itu untuk mengetahui penggunaan air bawah tanah (ABT) dan pengelolaan limbah sampah yang dihasilkan perusahaan.

Dikedua perusahaan angkutan penyeberangan itu, petugas gabungan menyisir titik-titik sumur bor air tanah untuk mengidentifikasi pajak air bawah tanah. Satu persatu alat pencatatan debit (meter air) dicek petugas gabungan Pemkab Lampung Selatan.

BACA JUGA  Pemkab Lampung Selatan Pastikan Tidak Ada PHK Massal PPPK

Diketahui, pajak air bawah tanah didapat dengan melakukan pemeriksaan dan pencatatan terhadap alat pencatatan debit untuk mengetahui volume air yang diambil dalam rangka pengendalian air tanah dan penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah.

Mewakil Kepala DPMPPTSP Lampung Selatan Martoni Sani, Kepala Bidang Pengendalian, Pelaksanaan Penanaman Modal dan Informasi Penanaman Modal, Rio Gismara menjelaskan, monitoring itu untuk meningkatkan kepatuhan terhadap wajib pajak.

“Kunjungan tim terpadu hari ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka monitoring perizinan dan retribusi daerah. Ada beberapa poin yang ingin kami tanyakan terkait izin, retribusi dan pajak, khususnya pajak air bawah tanah dan retribusi sampah,” katanya.

Dilain pihak, Manajer PT BBJ, Tatang Rohadi menyambut baik  kunjungan tim dari Pemkab Lampung Selatan. Menurutnya, dengan kunjungan tim tersebut, pihaknya bisa mengetahui penggunaan air bawah tanah di perusahaannya.

BACA JUGA  Junet dan Tiga Rival Siap Jadi Kepala Lingkungan Sukajaya

“Tadi kita sudah sama-sama cek, sesuai kondisi di lapangan ada dua titik sumur bor. Jadi memang kita bayarnya (pajak air tanah) per triwulan dari nilai yang sudah ditetapkan Dispenda (BPPRD). Kita setor ke Bank Lampung,” tutur Tatang Rohadi.

Ketua Forum Corporate Sosial Responsibility (CSR) Kabupaten Lampung Selatan ini menambahkan, pemungutan pajak air bawah tanah bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lampung Selatan jika dikelola dengan baik.

“Ya kita tidak masalah. Karena ini bisa membantu pemerintah daerah meningkatkan PAD dari pajak air bawah tanah. Karena di Lampung Selatan ini <

banyak perusahaannya, bukan hanya BBJ. Ini bisa menjadi sumber PAD,” tandasnya.

Senada disampaikan PT BBJ, pihak PT ASDP Cabang Bakauheni juga siap mendukung kebijakan dari Pemkab Lampung Selatan.

“Intinya kami siap melaksanakan kebijakan pemerintah daerah,” kata Manajer SDM dan Umum PT ASDP Solo Sianipar. (Az/Lim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.