BERBAGI
Kapolres Lamsel AKBP M Syarahan menujukan barang bukti Baby Lobster ilegal hasil tangkapan jajarann (Ferdi/ Bumilampung.com).

Bumilampung.com – Jajaran Polres Lampung Selatan, berhasil mengamankan 83.198 ekor Baby Lobster ilegal, di rest area Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 87, kecamatan Jati Agung, kabupaten Lampung Selatan.

Kapolres Lampung Selatan AKBP M. Syarhan mengatakan, baby lobster atau benih Lobster ilegal itu, berasal dari pulau jawa yang rencananya akan diselundupan ke luar Negeri melalui jalur darat dipulau Sumatera.

BACA JUGA  Polda Lampung Kembali Raih Pin Emas, Berkat Tuntaskan Mafia Tanah

“Baby lobster ini berhasil diamankan petugas kemarin sore (Selasa 27/08/19) sekitar pukul 17:20 wib. Baby lobster ilegal ini berasal dari serang banten menuju pulau Sumatera. Ada dua jenis lobster yakni jenis mutiara dan jenis pasir dengan total kesuluruhan 83.198 ekor, jika diatksir kerugiannya mencapai 12,8 Milyar,” kata Syarhan, saat menggelar ekspose dihalaman Mapolres Lampung Selatan (GWH), Rabu (28/08/2019).

BACA JUGA  Mendagri Tito Karnavian Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian Dalam Negeri: Amanat Reformasi Harus Dijaga

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan satu orang kurir bernama Fi (23) warga asal Lampung Tengah dan satu unit kendaraan roda empat jenis Daihatsu Terios warna putih dengan nopol F 1308 AB, yang digunakan tersangka untuk membawa benih lobster tersebut.

“Saat ini satu orang kurir berhasil kita amankan dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Syarhan.

BACA JUGA  Anthon Ferdiansyah Resmi Jabat Ketua KPU Lampung Utara 2024-2029, Siap Hadapi Tantangan Pilkada

Rencananya baby lobster tersebut, akan dilepas diwilayah pulau tegal, kabupaten pesawaran Lampung oleh pihak Karantina perikanan yang akan didampingi oleh jajaran polres Lamsel.

Sementara tersangka akan dijerat dengan pasal 88 jo pasal 16 UU No.45 tahun 2009 perubahan atas UU No.31 tahun 2004 tentang perikanan, dengan ancaman 6 tahun penjara atau denda sebanyak 1,5 mlyar.(frd/Red1).

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here