BERBAGI
Sekcam Kasui Hendra Gunawan

BUMILAMPUNG.COM (Kasui),– Hervina Delemonte Kepala Kampung Datar Bancong Kecamatan Kasui melantik 4 perangkat kampung bertempat di balai posyandu Senin 02/10/2023

Acara tersebut dihadiri oleh Sekcam Kasui serta unsur muspika kecamatan, Kepala kampung Datar Bancong, BPK, Babinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh Pemuda, ibu-ibu PKK, Kader posyandu dan seluruh aparatur pemerintah kampung.

Pelantikan aparatur kampung terpilih tersebut diantaranya, Sekretaris Kampung yang baru di jabat oleh Ema Yuliana S.ip, Kasi Pemerintahan Yura Irawan, Kepala Dusun 1 Yeni Juriah, Kepala Dusun 4 Khoirul Anom yang telah melalui proses seleksi pansel sekira dua bulan lamanya.

” Hervina Delemonte Kepala Kampung Datar Bancong Kecamatan Kasui mengucapkan selamat kepada Perangkat kampung yang baru dilantik, setelah saudara-saudara dilantik jangan lupa tugas kalian adalah membantu kepala kampung dalam menjalankan tugas dan wewenangnya untuk itu, mari bekerja sama membangun kampung lebih baik lagi dari segala bidang apapun” katanya.

BACA JUGA  IKWI Way Kanan Gelar Rapat Pemantapan Kepengurusan

” Kepala kampung Datar Bancong menerangkan bahwa proses penjaringan perangkat kampung sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku dan mengikuti semua tahapan seperti seleksi sebelumnya yaitu melalui tes administrasi, praktek, hingga wawancara dan sampailah pada proses pelantikan hari ini,” jelasnya.

” Saya berharap, aparatur yang baru dilantik hari ini dapat bekerja semaksimal mungkin demi kemajuan kampung Datar Bancong dari segi pelayanan kepada masyarakat maupun pembangunan yang lebih penting lagi selalu jaga kekompakan dan saling support satu sama lain melalui kerjasama, pelayanan, dan inovasi aparatur kampung bersama masyarakat, ke depan diharapkan kampung akan lebih maju dan berkembang,”tuturnya.

BACA JUGA  Masa Jabatan Sejak Pelantikan di Tolak MK, ini Kata Ahli Hukum Tata Negara Unila

“Senada dengan kepala kampung Hendra Gunawan Sekcam Kasui mengatakan bahwa pelantikan aparatur kampung Datar Bancong hari ini sudah sesuai dengan Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 9 Tahun 2018 tentang pedoman pengangkatan dan pemberhentian perangkat kampung, setelah saudara-saudara dilantik dan diambil sumpahnya sebagai perangkat kampung mempunyai tugas dan tanggung jawab membantu kepala kampung menjalankan tugasnya.

“Perangkat kampung harus bekerja sama dengan kepala kampung dalam membangun kampung lebih baik lagi dan harus mempunyai kemampuan dan harus betul-betul melayani masyarakat dengan ikhlas,” ucapnya.

BACA JUGA  Kapolda Lampung Gass Pol Pasca Pilkada 2024: Tindak Tegas Narkoba, Korupsi, dan Judi Sesuai Arahan Presiden

“Kalau diibaratkan perangkat kampung yang baru dilantik ini seperti anak kecil yang baru belajar merangkak atau baru belajar berjalan, tapi saya tidak mau kalian seperti itu, yang saya inginkan kalian berlari tidak berjalan dalam artian kalian harus bekerja keras agar kampung Datar Bancong ini bisa menjadi lebih maju dan jangan lupa kewajiban kalian untuk aktif masuk jangan sampai kantor ini dibiarkan kosong agar masyarakat tidak kesulitan dalam memperoleh pelayanan, teruslah belajar agar tidak ada sedikitpun terjadi kesalahan agar proses atau roda pemerintahan di kampung dapat berjalan sebagaimana mestinya dan sesuai dengan harapan,” jelasnya.

Habibi Adi Putra

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here