BERBAGI
Bupati Lamsel saat acara Musrenbang di GSG kecamatan Penengahan Lamsel

LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun 2021. Pelaksanaan Musrenbang yang pertama ini, berlangsung di kecamatan Penengahan, pada Kamis (11/2/2021) lalu.

Kegiatan yang berpusat di GSG Kantor Kecamatan Penengahan setempat, dilaksanakan dengan tertib dan mematuhi protokol kesehatan covid-19. Pada pelaksanaannya Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto membuka secara resmi kegiatan tersebut.

BACA JUGA  Nanang Ermanto melepas Kafilah Musabaqoh Tilawatil Quran

Dari informasi yang dihimpun, Pemkab Lamsel mengucurkan anggaran pembangunan untuk Kecamatan Penengahan sebesar Rp.35 Milyar.

Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengatakan, musrenbang yang dilaksanakan tahun ini dirasakan sangat berbeda dari tahun-tahun yang lain. Untuk itu dia berharap agar masyarakat dapat memaklumi situasi dan kondisi pandemi yang sedang dihadapi.

“Musrenbang tahun ini berbeda, dikarenakan situasi dan kondisi pandemi covid-19 masih melanda republik ini. Musrenbang ini mau tidak mau harus kita laksanakan agar tidak menghambat pembangunan dan melanggar aturan,” ujarnya.

BACA JUGA  Kayu Jati Hasil Sitaan KPH XIII Lamsel Banyak Raib

Nanang juga menyampaikan, agar pembangunan infrastruktur jalan yang telah dibangun supaya dirawat oleh masyarakat setempat, seperti tidak mengizinkan kendaraan yang melebihi kapasitas, dibiarkan lewat.

“Harapan saya kepada pak camat, pak kades dan tokoh-tokoh masyarakat agar ada bentuk suatu kepedulian untuk melakukan penegoran kepada perusahaan yang kendaraannya melebihi kapasitas. Jalan kita kuat 6 ton tapi dilewati 40 ton itu kan terlalu,” jelasnya

BACA JUGA  Lagi Pemkab Lamsel Lantik Sejumlah Pejabat

“Jangan masyarakat hanya menyalahkan pemerintah daerah jika tidak tau duduk persoalannya, ayo kita bersama-sama peduli dengan desa kita,” pungkasnya.

BERBAGI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here