Bumilampung.com – Nanang Ermanto memastikan diri untuk maju sebagai calon kepala daerah pada pilkada Lamsel tahun 2020 mendatang.
Kepastian ini dibuktikan dengan secara resmi mendaftar dan mengambil berkas pendaftaran ke Sekretariat penjaringan Balon kepala Daerah di DPC PDI Perjuangan Lamsel, di Jalan Lintas Sumatra No 16 kelurahan way urang Kecamatan Kalianda Senin (9/9).
Nanang Etmanto menjadi orang yang pertama yang melakukan pengambilan formulir pada penjaringan bakal calon kepala Daerah dan wakil kepala Daerah yang dibuka oleh DPC PDI P Lamsel, Senin (09/09/2019).
Dengan pengambilan formulir yang diwakili oleh Liaison Officer (LO) Edy Setiawan itu, menyatakan bahwa Nanang Ermanto dipastikan maju dalam Pilkada serentak yang bergulir 2020 mendatang.
Kepda awak media Edy Setiawan mengatakan, sebagai kader partai Nanang Ermanto, tentu mempunyai hak dan kewajiban untuk turut serta dalam proses politik pada pilkada kabupaten Lamsel 2020.
“Pak Nanang adalah ketua DPC PDI P Lamsel, tentunya keinginan beliau untuk mencalonkan diri juga tidak serta merta datang begitu saja, tetapi juga telah melihat respon dari kader dan seluruh lapisan masyarakat,” ujar Edy kepada awak media.
Lebih lanjut dia mengatakan, majunya Nanang Ermanto dalam pilkada 2020 mendatang, tentu juga karena adanya masukan dan kritikan dari masyarakat kabupaten Lampung Selatan.
“Majunya pak Nanang juga kan karena adanya masukan dan kritikan dari masyarakat, apakah pak Nanang itu layak untuk memimpin kabupaten Lamsel 5 tahun kedepan, dan ini lah yang jadi pertimbangan” ujar Edy.
Kendati demikian, lanjut Edy setiawan, sebagai kader partai, Nanang Ermanto sudah pasti akan mematuhi apapun keputusan yang di buat oleh DPP PDI P Lampung Selatan.
“Tentunya pak Nanang punya langkah-langkah untuk mencalonkan diri. Yang pertama sebagai kader partai dirinya tentu loyal dan patuh atas keputusan DPP PDI P. Jadi apakah nanti beliau akan keluar rekomendasinya atau tidak, beliau akan patuh keputusan dari DPP,” pungkasnya.
Diketahui, penjaringan telah dimulai hari ini tanggal 09 September hingga 17 September 2019, dan dilaksanakan di Sekretariat DPC PDIP Jalan Lintas Sumatera, Kalianda, kabupaten Lampung Selatan.
Penjaringan tersebut berdasarkan panduan SK DPP nomor 031A, yakni PDIP sudah bisa mempersiapkan penjaringan selambat-lambatnya satu tahun sebelum Pilkada. (Frd/Lim).