Bumilampung.com – Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (P4S) adalah lembaga pelatihan pertanian dan perdesaan yang didirikan, dimiliki, dikelola oleh petani secara swadaya baik perorangan maupun berkelompok.
Dan diharapkan dapat secara langsung berperan aktif dalam pembangunan pertanian melalui pengembangan sumber daya manusia pertanian dalam bentuk pelatihan/permagangan bagi petani dan masyarakat di wilayahnya.
Dalam perkembangannya, Balai Pelatihan Pertanian Lampung sebagai UPT Kementerian Pertanian yang menjadi Lembaga Penjaminan Mutu dan instansi pembina P4S di bawah Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian.
Pembinaan P4S dimaksudkan sebagai upaya meningkatkan kapasitas P4S dalam menyelenggarakan dan atau melaksanakan pelatihan atau permagangan bagi petani dan masyarakat perdesaan. Pembinaan P4S dilakukan dengan bimbingan pelatihan dari aspek kelembagaan, sarana prasarana, ketenagaan, penyelenggaraan pelatihan/permagangan, usaha dan jejaring kerja.
Wilayah kerja BPP Lampung sendiri mencakup Provinsi Lampung, Sumatera Selatan, Bengkulu dan Bangka Belitung. Setiap provinsi memiliki P4S dengan jumlah dan kelas kelompok yang beragam.
Harapan dibentuknya P4S adalah sebagai salah satu upaya yang ditempuh untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap petani dan masyarakat perdesaan sehingga produksi pertanian baik dari segi kuantitas maupun kualitas dapat terus meningkat dan swasembada pangan dapat tercapai,.
P4S yang sudah terbentuk diharapkan untuk terus aktif dan menjadi wadah untuk melaksanakan pelatihan/ magang bagi petani dan masyarakat. Guna memantau tumbuh kembangnya P4S yang berada di wilayah kerja BPP Lampung, maka diluncurkanlah aplikasi berbasis Website dengan nama “Si Open Database P4S”.
Peluncuran aplikasi ini diselenggarakan di Aula BPP Lampung, Senin (11/03/2019) yang diikuti oleh perwakilan P4S dan Pendamping P4S dari seluruh provinsi yang berada di wilayah kerja BPP Lampung.
Aplikasi ini dilounching oleh Kepala BPP Lampung yang diwakilkan kepada Kepala Seksi Program dan Evaluasi, Feri Setyawan, SP, MM. dalam kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Pengelolaan Database dan Informasi P4S Berbasis IT pada Senin malam (11/03/2019).
Dalam lounchingnya, Feri juga menyosialisasikan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun 2016 tentang Pedoman Pembinaan Kelembagaan Pelatihan Pertanian Swadaya.
“Terdapat perubahan perubahan dasar yang Bapak Ibu harus pahami tentang kelembagaan P4S dari Peraturan Mentan ini.” tegas Feri.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun 2016, Salah satu perubahan dasar tersebut adalah klasifikasi P4S. Semula kelas P4S ada 3 (tiga) yaitu Pertama, Madya dan Utama, dalam Permentan 2016 ini terjadi perubahan kelas. Kelas P4S berubah menjadi 4 (empat) kelas yaitu Pratama, Madya, Utama dan Aditama.
“Untuk percepatan akses data dan informasi tentang P4S, kami sudah mempersiapkan aplikasi berbasis Website, yang diberi nama “Si Open Database P4S”. Dengan adanya aplikasi ini diharapkan dapat memberikan informasi ter- update berkaitan dengan P4S di Provinsi Lampung, Sumatera Selatan, Bengkulu dan Bangka Belitung.” Demikian Feri menjelaskan.
Menurut Feri, aplikasi Si Open Database P4S sangat mudah untuk digunakan. Aplikasi ini berisikan data dan informasi tentang P4S, baik Profil P4S maupun kegiatan kegiatan yang diselenggarakan oleh P4S tersebut.
Aplikasi Si Open Database P4S, dapat diakses melalui website BPP Lampung, http://bpplampung.bppsdmp.pertanian.go.id/.
“Untuk masuk ke Aplikasi, Bapak Ibu tidka perlu membuka laptop untuk mengakses si Open Database P4S. Cukup dengan Android yang Bapak Ibu pakai, sudah bisa mengakses aplikasi tersebut” demikian tambah Feri sebelum memperkenalkan Si Open Database P4S. (rls/asf)